Berita

Batara R. Hutagalung/Net

Hukum

Konspirasi Internasional Pojokkan Indonesia Lewat Kasus Ahok

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 13:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Konspirasi internasional dan antek-anteknya di Indonesia telah memojokkan Republik Indonesia dengan isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Demikain diungkapkan Ketua Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia (KNPMBI), Batara R. Hutagalung menanggapi pemberitaan, organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, yang meminta Kepolisian RI segera menghentikan investigasi kriminal terhadap Gubernur Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), terkati kasus dugaan penistaan agama.

Kata Batara, mereka mengkondisikan terjadinya konflik horisontal di Republik Indonesia, kemudian mereka angkat isu pelanggaran HAM ke tingkat internasional.


"Belasan tahun saya dan teman-teman berusaha meyakinkan bangsa Indonesia untuk mewaspadai upaya asing dan antek-anteknya di RI untuk memecahbelah NKRI dan menguasai SDA-nya," sebut dia kepada redaksi, Rabu (17/11).

"Ternyata musuh besar yang menghalangi perjuangan kami adalah bangsa sendiri, yang menjadi antek-antek asing," tukas Batara menambahkan.

Seperti diwartakan, Amnesty International meminta Kepolisian RI untuk segera menghentikan investigasi kasus Ahok. Amnesty International menyebut kasus ini diusut atas laporan kelompok-kelompok keagamaan.

Amnesty International menilai sikap Polri yang mengusut kasus Ahok adalah tanda bahwa Polri terpengaruh oleh desakan kelompok keagamaan. Seharusnya, Polri lebih mengutamakan perlindungan hak asasi manusia.

"Dengan melanjutkan mengusutan investigasi kriminal dan menyatakan Ahok sebagai tersangka, otoritas telah menunjukkan bahwa mereka lebih risau terhadap kelompok keagamaan garis keras ketimbang menghormati perlindungan hak asai manusia untuk semua," kata Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Rafendi Djamin.

Ditambahkan, opini polisi dalam gelar perkara menunjukkan adanya perbedaan. Ketidakbulatan sikap penyelidik dalam gelar perkara menunjukkan keputusan peningkatan ke penyidikan adalah keputusan kontroversial. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya