Berita

Politik

Misbakhun Bertekad Bela Terus Petani Tembakau

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 07:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebagai inisiator RUU Pertembakauan, anggota Badan Legislasi DPR RI Mukhamad Misbakhun, berjanji terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi UU.

"Kita berpihak kepada petani tembakau! saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal sampai selesai agar ini menjadi hak para petani," ujar Misbakhun.

Misbakhun menemui para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu riang (16/11).


Para petani tembakau tersebut mengajukan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Pertembakauan serta menolak adanya impor tembakau sebab hal ini tents sangat mengancam nasal para petani tembakau.

Selaln itu, mereka juga meminta agar pemerintah menolak modal asing untuk pengembangan industri tembakau. Hal itu dilakukan tak lain demi menyejahterakan para petani tembakau.

"Petani harus dilindungi, hak hidupnya harus dilindungi oleh undang-undang, RUU Pertembakauan ini harus dituntaskan dan harus segera diselesaikan,” lanjut Misbakhun.

Misbakhun mengatakan bahwa pengesahan RUU Pertembakauan ini juga digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi. Sebab, ini menyangkut juga pada kesejahteraan para petaninya.

"Semua punya hak hidup sebagai rakyat Indonesia," tegas Misbakhun.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal dalam penolakan perjanjian internasional penggunaan rokok dunia atau disebut sebagai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Di mana nantinya rokok di belahan dunia manapun akan dibatasi penggunaannya atas perjanjian tersebut.

"Sebelum ada undang-undang yang melindungi petani tembakau, kita sepakat menolak FCTC," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya