Berita

Politik

Misbakhun Bertekad Bela Terus Petani Tembakau

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 07:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebagai inisiator RUU Pertembakauan, anggota Badan Legislasi DPR RI Mukhamad Misbakhun, berjanji terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi UU.

"Kita berpihak kepada petani tembakau! saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal sampai selesai agar ini menjadi hak para petani," ujar Misbakhun.

Misbakhun menemui para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu riang (16/11).


Para petani tembakau tersebut mengajukan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Pertembakauan serta menolak adanya impor tembakau sebab hal ini tents sangat mengancam nasal para petani tembakau.

Selaln itu, mereka juga meminta agar pemerintah menolak modal asing untuk pengembangan industri tembakau. Hal itu dilakukan tak lain demi menyejahterakan para petani tembakau.

"Petani harus dilindungi, hak hidupnya harus dilindungi oleh undang-undang, RUU Pertembakauan ini harus dituntaskan dan harus segera diselesaikan,” lanjut Misbakhun.

Misbakhun mengatakan bahwa pengesahan RUU Pertembakauan ini juga digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi. Sebab, ini menyangkut juga pada kesejahteraan para petaninya.

"Semua punya hak hidup sebagai rakyat Indonesia," tegas Misbakhun.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal dalam penolakan perjanjian internasional penggunaan rokok dunia atau disebut sebagai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Di mana nantinya rokok di belahan dunia manapun akan dibatasi penggunaannya atas perjanjian tersebut.

"Sebelum ada undang-undang yang melindungi petani tembakau, kita sepakat menolak FCTC," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya