. Sebagai inisiator RUU Pertembakauan, anggota Badan Legislasi DPR RI Mukhamad Misbakhun, berjanji terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi UU.
"Kita berpihak kepada petani tembakau! saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal sampai selesai agar ini menjadi hak para petani," ujar Misbakhun.
Misbakhun menemui para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu riang (16/11).
Para petani tembakau tersebut mengajukan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Pertembakauan serta menolak adanya impor tembakau sebab hal ini tents sangat mengancam nasal para petani tembakau.
Selaln itu, mereka juga meminta agar pemerintah menolak modal asing untuk pengembangan industri tembakau. Hal itu dilakukan tak lain demi menyejahterakan para petani tembakau.
"Petani harus dilindungi, hak hidupnya harus dilindungi oleh undang-undang, RUU Pertembakauan ini harus dituntaskan dan harus segera diselesaikan,†lanjut Misbakhun.
Misbakhun mengatakan bahwa pengesahan RUU Pertembakauan ini juga digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi. Sebab, ini menyangkut juga pada kesejahteraan para petaninya.
"Semua punya hak hidup sebagai rakyat Indonesia," tegas Misbakhun.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal dalam penolakan perjanjian internasional penggunaan rokok dunia atau disebut sebagai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Di mana nantinya rokok di belahan dunia manapun akan dibatasi penggunaannya atas perjanjian tersebut.
"Sebelum ada undang-undang yang melindungi petani tembakau, kita sepakat menolak FCTC," demikian Misbakhun.
[ysa]