Berita

Politik

Misbakhun Bertekad Bela Terus Petani Tembakau

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 07:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebagai inisiator RUU Pertembakauan, anggota Badan Legislasi DPR RI Mukhamad Misbakhun, berjanji terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi UU.

"Kita berpihak kepada petani tembakau! saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal sampai selesai agar ini menjadi hak para petani," ujar Misbakhun.

Misbakhun menemui para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu riang (16/11).


Para petani tembakau tersebut mengajukan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Pertembakauan serta menolak adanya impor tembakau sebab hal ini tents sangat mengancam nasal para petani tembakau.

Selaln itu, mereka juga meminta agar pemerintah menolak modal asing untuk pengembangan industri tembakau. Hal itu dilakukan tak lain demi menyejahterakan para petani tembakau.

"Petani harus dilindungi, hak hidupnya harus dilindungi oleh undang-undang, RUU Pertembakauan ini harus dituntaskan dan harus segera diselesaikan,” lanjut Misbakhun.

Misbakhun mengatakan bahwa pengesahan RUU Pertembakauan ini juga digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi. Sebab, ini menyangkut juga pada kesejahteraan para petaninya.

"Semua punya hak hidup sebagai rakyat Indonesia," tegas Misbakhun.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal dalam penolakan perjanjian internasional penggunaan rokok dunia atau disebut sebagai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Di mana nantinya rokok di belahan dunia manapun akan dibatasi penggunaannya atas perjanjian tersebut.

"Sebelum ada undang-undang yang melindungi petani tembakau, kita sepakat menolak FCTC," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya