BADAN Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI di ruang rapat utama Mabes Polri memutuskan untuk meningkatkan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama ke tingkat penyidikan, Rabu (16/11). Basuki Tjahaja Purnama ditetapkan sebagai tersangka dan surat perintah penyidikan diterbitkan sekarang juga.
Keputusan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangkan diambil setelah pada Selasa kemarin dilakukan gelar perkara di Mabes Polri. Gelar perkara dilakukan dengan menghadirkan pelapor, saksi ahli dari terlapor dan pelapor maupun penyidik.
Pernyataan Bareskrim sangat menyejukkan dan menenteramkan suasana sosio-politik di Indonesia yang sebelumnya berada dalam kondisi tegang apalagi setelah terjadi aksi damai 4 November 2016 yang merupakan suatu peristiwa unjuk-rasa melibatkan masyarakat dalam jumlah bukan alang kepalang besar.
Keputusan Bareskrim ditunggu dengan perasaan harap-harap-cemas atau lebih tepatnya: cemas-cemas-harap, sebab apabila keputusan Bareskrim tidak selaras dengan aspirasi masyarakat maka dikuatirkan akan terjadi dampak yang sama sekali tidak diharapkan oleh pihak mana pun juga kecuali pihak yang memang menghendaki perpecah-belahan bangsa Indonesia.
Maka saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bareskrim yang telah berkenan menyatakan keputusan yang sangat arif bijaksana. Terima kasih saya ucapkan kepada Kapolri, Tito Karnavian beserta kepolisian RI dan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo beserta TNI yang telah secara cermat, tekun, seksama dan bijak mengawal proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Terima kasih saya ucapkan kepada Presiden Jokowi beserta Wapres Jusuf Kalla dan para menteri yang telah secara arif bijaksana memimpin bangsa Indonesia menempuh suatu ujian terberat yang rawan memecah-belah bangsa.
Terima kasih saya sampaikan kepada Basuki Tjahaja Purnama yang telah memohon maaf kepada rakyat serta mematuhi proses hukum terhadap dugaan yang ditimpakan terhadap dirinya. Terima kasih saya sampaikan sekali lagi kepada ratusan ribu peserta aksi damai 4 November 2016 yang telah membuktikan diri sebagai para warga yang patuh dan taat hukum.
Terima kasih saya sampaikan kepada segenap masyarakat yang bergotong-royong tulus berupaya menyejukkan dan menenteramkan suasana sambil bersabar menunggu keputusan Bareskrim yang telah dipercaya untuk memproses kasus dugaan penistaan agam oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Saya pribadi merasa bahagia dan bangga bahwa bangsa Indonesia telah berhasil membuktikan diri sebagai bangsa yang mampu dan mau mewujudkan pesan indah yang terkandung di dalam hadits Jihad Al-Nafs di mana Al Sukuni meriwayatkan dari Abu Abdillah Al Shadiq bahwa ketika Nabi Muhammad SAW menyambut pasukan sariyyah kembali setelah memenangkan peperangan.
Beliau bersabda: 'Selamat datang wahai orang-orang yang telah melaksanakan jihad kecil tetapi masih harus melaksanakan jihad akbar!’ Ketika orang-orang bertanya tentang makna sabda itu, Rasul SAW menjawab: 'Jihad kecil adalah perjuangan menaklukkan musuh. Jihad akbar adalah jihad Al-Nafs, perjuangan menaklukkan diri sendiri!â€. Terima Kasih Indonesia... [***]
Penulis adalah pemerhati sosial