Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Ditegaskan Lagi, RUU Pertembakauan Bertentangan dengan UU kesehatan!

RABU, 16 NOVEMBER 2016 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau Emil Salim kembali angkat bicara terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang bakal dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

Menurut dia, RUU Pertembakauan tersebut bertentangan dengan UU Kesehatan. Makanya, RUU tersebut jangan hanya ditunda, melainkan harus ditolak.

"Perlu ditolak karena tak perlu dan bertentangan dengan UU Kesehatan," ucap Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup itu saat dikontak (Rabu, 16/11).


Penolakan terhadap RUU pertembakuan sebenarnya telah lebih dahulu disampaikan oleh Kementerian Kesehatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo, menilai bahwa RUU Pertembakauan tidak memiliki juntrungan yang jelas.

Dia tegaskan, RUU Pertembakauan bertolak belakang dengan substansi UU Kesehatan. Ditambah lagi, komoditas tembakau sudah diatur di dalam aturan perdagangan dan perindustrian.

"Sudah mau mengatur yang diatur. Terus mau menghilangkan kesehatan," ujar Suseno dikesempatan yang berbeda.

Seperti diketahui, polemik terhadap kebijakan tembakau terus bergulir. Bagi para penentangnya, RUU ini dinilai tak sesuai prosedur. RUU ini lolos prolegnas lewat jalur cepat, tanpa naskah akademik. Karena itulah sebagian kalangan mencium kejanggalan. Terlebih sebagian kalangan menilai RUU Pertembakauan sarat dengan kepentingan industri rokok. [sam]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya