Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bahaya, Kalau Sampai Jokowi Menginternasionalisasi Kasus Ahok

SENIN, 14 NOVEMBER 2016 | 17:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Basuki T. Purnama mendatangkan saksi ahli dari Mesir, Syeikh Musthafa 'Amr Wardhani, untuk membelanya terkait kasus penistaan agama yang saat ini sedang ditangani Kepolisian.

Kedatangan ulama dari Mesir tersebut kabarnya diminta dan difasilitasi oleh Pemerintahan Joko Widodo. Apalagi Dubes RI untuk Mesir, Helmy Fauzy adalah politikus PDIP yang juga tergabung dalam relawan Jokowi saat Pilpres lalu.

Mantan Ketum PB HMI, Syahrul Efendi Dasopang, menyesalkan pihak asing dilibatkan dalam kasus Ahok tersebut. Sebagai warga Indonesia yang menginginkan kedaulatan negara ini seratus persen, Syahrul tersinggung dan menyesalkan cara bodoh yang ditempuh pemerintahan Jokowi.


Menurutnya, seharusnya Jokowi meletakkan kasus Ahok sebagai urusan dalam negeri yang hanya berhak diselesaikan oleh bangsa Indonesia sendiri tanpa melibatkan seorang asing pun.

"Tentu saja upaya melibatkan orang asing dalam hal ini warga negara dan kaki tangan pemerintahan Mesir ke dalam urusan nasional Indonesia merupakan tindakan seratus persan salah dan berbahaya bagi integritas nasional Indonesia," tegas Syahrul (Senin, 14/11).

"Bahkan upaya semacam ini dapat dipandang sebagai internasionalisasi kasus Ahok. Padahal internasionalisasi kasus Ahok akan menjerumuskan negeri ini ke dalam bahaya jebakan mangsa asing," sambungnya.

Mencermati hal itu sangat beralasan timbul keraguan apakah sebetulnya Jokowi punya komitmen nasionalisme dan ketulusan dalam menyelesaikan kasus Ahok secara tuntas dan memuaskan rakyat Indonesia.

"Adalah berbahaya melibatkan asing dalam kasus Ahok, apalagi Syeikh tersebut jelas merupakan kaki tangan pemerintahan Mesir yang dipimpin oleh Jenderal As-Sisy saat ini," ungkapnya.

Karena itu, pelibatan elemen asing tersebut harus ditolak. Pemerintahan Jokowi diingatkan jangan menjerumuskan Indonesia ke dalam konflik berkepanjangan dengan membiarkan kasus Ahok berlarut-larut.

"Kita juga menghimbau rakyat agar menentang setiap upaya pemerintahan Jokowi yang dipandang dapat membawa Indonesia ke dalam bahaya keretakan integritas nasional," tandasnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri sebelumnya sudah menkonfirmasi.

"Itu (permintaan) dari pihak terlapor ya, pihak terlapor kan boleh, seperti Jessica mau ngambil dari Australia, kan silakan, jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan, enggak ada masalah," ungkap Jenderal Tito. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya