Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bahaya, Kalau Sampai Jokowi Menginternasionalisasi Kasus Ahok

SENIN, 14 NOVEMBER 2016 | 17:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Basuki T. Purnama mendatangkan saksi ahli dari Mesir, Syeikh Musthafa 'Amr Wardhani, untuk membelanya terkait kasus penistaan agama yang saat ini sedang ditangani Kepolisian.

Kedatangan ulama dari Mesir tersebut kabarnya diminta dan difasilitasi oleh Pemerintahan Joko Widodo. Apalagi Dubes RI untuk Mesir, Helmy Fauzy adalah politikus PDIP yang juga tergabung dalam relawan Jokowi saat Pilpres lalu.

Mantan Ketum PB HMI, Syahrul Efendi Dasopang, menyesalkan pihak asing dilibatkan dalam kasus Ahok tersebut. Sebagai warga Indonesia yang menginginkan kedaulatan negara ini seratus persen, Syahrul tersinggung dan menyesalkan cara bodoh yang ditempuh pemerintahan Jokowi.


Menurutnya, seharusnya Jokowi meletakkan kasus Ahok sebagai urusan dalam negeri yang hanya berhak diselesaikan oleh bangsa Indonesia sendiri tanpa melibatkan seorang asing pun.

"Tentu saja upaya melibatkan orang asing dalam hal ini warga negara dan kaki tangan pemerintahan Mesir ke dalam urusan nasional Indonesia merupakan tindakan seratus persan salah dan berbahaya bagi integritas nasional Indonesia," tegas Syahrul (Senin, 14/11).

"Bahkan upaya semacam ini dapat dipandang sebagai internasionalisasi kasus Ahok. Padahal internasionalisasi kasus Ahok akan menjerumuskan negeri ini ke dalam bahaya jebakan mangsa asing," sambungnya.

Mencermati hal itu sangat beralasan timbul keraguan apakah sebetulnya Jokowi punya komitmen nasionalisme dan ketulusan dalam menyelesaikan kasus Ahok secara tuntas dan memuaskan rakyat Indonesia.

"Adalah berbahaya melibatkan asing dalam kasus Ahok, apalagi Syeikh tersebut jelas merupakan kaki tangan pemerintahan Mesir yang dipimpin oleh Jenderal As-Sisy saat ini," ungkapnya.

Karena itu, pelibatan elemen asing tersebut harus ditolak. Pemerintahan Jokowi diingatkan jangan menjerumuskan Indonesia ke dalam konflik berkepanjangan dengan membiarkan kasus Ahok berlarut-larut.

"Kita juga menghimbau rakyat agar menentang setiap upaya pemerintahan Jokowi yang dipandang dapat membawa Indonesia ke dalam bahaya keretakan integritas nasional," tandasnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri sebelumnya sudah menkonfirmasi.

"Itu (permintaan) dari pihak terlapor ya, pihak terlapor kan boleh, seperti Jessica mau ngambil dari Australia, kan silakan, jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan, enggak ada masalah," ungkap Jenderal Tito. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya