Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bahaya, Kalau Sampai Jokowi Menginternasionalisasi Kasus Ahok

SENIN, 14 NOVEMBER 2016 | 17:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Basuki T. Purnama mendatangkan saksi ahli dari Mesir, Syeikh Musthafa 'Amr Wardhani, untuk membelanya terkait kasus penistaan agama yang saat ini sedang ditangani Kepolisian.

Kedatangan ulama dari Mesir tersebut kabarnya diminta dan difasilitasi oleh Pemerintahan Joko Widodo. Apalagi Dubes RI untuk Mesir, Helmy Fauzy adalah politikus PDIP yang juga tergabung dalam relawan Jokowi saat Pilpres lalu.

Mantan Ketum PB HMI, Syahrul Efendi Dasopang, menyesalkan pihak asing dilibatkan dalam kasus Ahok tersebut. Sebagai warga Indonesia yang menginginkan kedaulatan negara ini seratus persen, Syahrul tersinggung dan menyesalkan cara bodoh yang ditempuh pemerintahan Jokowi.


Menurutnya, seharusnya Jokowi meletakkan kasus Ahok sebagai urusan dalam negeri yang hanya berhak diselesaikan oleh bangsa Indonesia sendiri tanpa melibatkan seorang asing pun.

"Tentu saja upaya melibatkan orang asing dalam hal ini warga negara dan kaki tangan pemerintahan Mesir ke dalam urusan nasional Indonesia merupakan tindakan seratus persan salah dan berbahaya bagi integritas nasional Indonesia," tegas Syahrul (Senin, 14/11).

"Bahkan upaya semacam ini dapat dipandang sebagai internasionalisasi kasus Ahok. Padahal internasionalisasi kasus Ahok akan menjerumuskan negeri ini ke dalam bahaya jebakan mangsa asing," sambungnya.

Mencermati hal itu sangat beralasan timbul keraguan apakah sebetulnya Jokowi punya komitmen nasionalisme dan ketulusan dalam menyelesaikan kasus Ahok secara tuntas dan memuaskan rakyat Indonesia.

"Adalah berbahaya melibatkan asing dalam kasus Ahok, apalagi Syeikh tersebut jelas merupakan kaki tangan pemerintahan Mesir yang dipimpin oleh Jenderal As-Sisy saat ini," ungkapnya.

Karena itu, pelibatan elemen asing tersebut harus ditolak. Pemerintahan Jokowi diingatkan jangan menjerumuskan Indonesia ke dalam konflik berkepanjangan dengan membiarkan kasus Ahok berlarut-larut.

"Kita juga menghimbau rakyat agar menentang setiap upaya pemerintahan Jokowi yang dipandang dapat membawa Indonesia ke dalam bahaya keretakan integritas nasional," tandasnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri sebelumnya sudah menkonfirmasi.

"Itu (permintaan) dari pihak terlapor ya, pihak terlapor kan boleh, seperti Jessica mau ngambil dari Australia, kan silakan, jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan, enggak ada masalah," ungkap Jenderal Tito. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya