Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ulama PPP Desak Polri Tangani Kasus Ahok Dengan Tidak Berpihak

SENIN, 14 NOVEMBER 2016 | 15:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Rapimnas ke-1 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian untuk memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait KUHP Pasal 156 (a) tentang Penistaan Agama.

"Polri pimpinan Jenderal Tito Karnavian kami meminta untuk bekerja secara profesional dan proporsional, tidak berpihak dan berkeadilan terkait penanganan kasus penistaan Al-Qur'an yang dilakukan Sdr Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Tim Perumus Rekomendasi, Prof Drs HB Tamam Achda saat membacakan rekomendasi pada acara penutupan Munas Alim Ulama dan Rapimnas I PPP di Asrama Haji Pondok Gede,  Senin (14/11).

Menurut dia,  alim ulama PPP menilai tindakan Ahok tersebut tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang warga negara Indonesia,  terlebih oleh pejabat negara yang bersendikan Pancasila,  khususnya sila pertama.


"Mengingat tindakan tersebut tidak mencerminkan keberadaban dalam hubungan antarmanusia,  mengusik rasa persatuan bangsa,  dan menodai keadilan beragama diantara umat beragama di Indonesia," Tamam.

PPP tegasnya sebagai partai politik  sangat merasakan ketersinggungan umat Islam di Indonesia yang tercermin dari aksi-aksi damai  dalam pembelaan terhadap agama seperti aksi akbar ormas Islam dan elemen rakyat pada 4 November lalu.

"Terkait hal itu PPP mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk menahan diri dan mewaspadai tindakan-tindakan yang bersifat  provokatif dan mendorong terciptanya disharmonisasi gubungan umat beragama, khususnya media sosial, " kata Tamam.

Munas Alim Ulama dan Rapimnas I PPP juga merekomendasikan kepada DPP PPP dan Fraksi PPP melalui segenap instrumen dan jalur parlementarian untuk mengawasi dan mengawal jalannya proses hukum terhadap Ahok yang dilakukan oleh Polri. [ysa]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya