Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ulama PPP Desak Polri Tangani Kasus Ahok Dengan Tidak Berpihak

SENIN, 14 NOVEMBER 2016 | 15:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Rapimnas ke-1 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian untuk memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait KUHP Pasal 156 (a) tentang Penistaan Agama.

"Polri pimpinan Jenderal Tito Karnavian kami meminta untuk bekerja secara profesional dan proporsional, tidak berpihak dan berkeadilan terkait penanganan kasus penistaan Al-Qur'an yang dilakukan Sdr Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Tim Perumus Rekomendasi, Prof Drs HB Tamam Achda saat membacakan rekomendasi pada acara penutupan Munas Alim Ulama dan Rapimnas I PPP di Asrama Haji Pondok Gede,  Senin (14/11).

Menurut dia,  alim ulama PPP menilai tindakan Ahok tersebut tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang warga negara Indonesia,  terlebih oleh pejabat negara yang bersendikan Pancasila,  khususnya sila pertama.


"Mengingat tindakan tersebut tidak mencerminkan keberadaban dalam hubungan antarmanusia,  mengusik rasa persatuan bangsa,  dan menodai keadilan beragama diantara umat beragama di Indonesia," Tamam.

PPP tegasnya sebagai partai politik  sangat merasakan ketersinggungan umat Islam di Indonesia yang tercermin dari aksi-aksi damai  dalam pembelaan terhadap agama seperti aksi akbar ormas Islam dan elemen rakyat pada 4 November lalu.

"Terkait hal itu PPP mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk menahan diri dan mewaspadai tindakan-tindakan yang bersifat  provokatif dan mendorong terciptanya disharmonisasi gubungan umat beragama, khususnya media sosial, " kata Tamam.

Munas Alim Ulama dan Rapimnas I PPP juga merekomendasikan kepada DPP PPP dan Fraksi PPP melalui segenap instrumen dan jalur parlementarian untuk mengawasi dan mengawal jalannya proses hukum terhadap Ahok yang dilakukan oleh Polri. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya