Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Polisi Harus Setia Pada Prinsip Hukum Dalam Menangani Kasus Ahok

SENIN, 14 NOVEMBER 2016 | 10:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tekanan terhadap Kepolisian dalam ‎melakukan proses penyelidikan hukum terhadap Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama sangatlah kuat.

Namun Korps Bhayangkara diharapkan setia kepada prinsip hukum yang diatur Konstitusi dan tetap objektif, tak tunduk dengan tekanan-tekanan itu.

"Polisi harus objektif, tak boleh ada intervensi dan ada tekanan. Bahkan Kepolisian tidak boleh merasa ditekan sekalipun. Bertindak sesuai profesionalisme yang ada, ikut aturan yang ada saja. Mereka punya aturan dan kode etik penyidikan, itu saja yang diikuti," kata M. Isnur dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta beberapa saat lalu (Senin, 14/11).


Diakui oleh Isnur, tekanan kepada Kepolisian memang menguat. Salah satu contohnya adalah gerakan demonstrasi 4 November lalu. Padahal, ditegaskannya bahwa hukum tak boleh diintervensi oleh desakan publik.

"Kita negara hukum bukan negara kekuasaan. Itu jelas di UUD 45. Hukum pidana dan hukum acara pidana juga jelas mengatur soal independensi Kepolisian. Begitu juga hukum internasional," jelasnya.

Bagi dia, memang ada sebuah kepentingan besar memberi pendidikan serta kesadaran kepada Publik soal bagaimana hukum harus ditegakkan tanpa tekanan dan intervensi. Dan semuanya harus memahami bahwa hukum yang berjalan harus dihormati, apapun hasilnya.

"Sudah sangat sering kasus dimana tekanan publik dilakukan. Itu yang tak boleh dilakukan. Hukum berjalan dengan prinsip. Kalau berjalan secara jalanan, bukan lagi hukum, tapi pengadilan jalanan," tegasnya. [ysa]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya