Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Usul Inpex Tambah Produksi Di Blok Masela Dapat Lampu Hijau Dari Pemerintah

MINGGU, 13 NOVEMBER 2016 | 04:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kementerian ESDM memberi lampu hijau kepada  Inpex Corporation yang meminta kapasitas regasifikasi liquefied natural gas (LNG) dari Lapangan Abadi bertambah dari 7,5 juta ton per tahun menjadi 9,5 mtpa. Usulan ini  untuk meningkatkan kapasitas produksi Blok Masela.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, proposal disetujui karena penambahan kapasitas produksi meningkatkan skala keekonomian dan tingkat pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) proyek. Penambahan kapasitas juga menjadi salah satu syarat Inpex untuk tetap menggarap Blok Masela.

Arcandra mengakui bahwa penambahan kapasitas produksi berimplikasi cukup panjang. Mulai jumlah titik pengeboran hingga peningkatan modal (capital expenditure). Artinya, biaya operasional yang harus diganti pemerintah (cost recovery) juga lebih besar.


Inpex beberapa waktu lalu memang meminta insentif karena perubahan rencana pengembangan dari offshore (lepas pantai) ke onshore. Salah satu poin yang diminta adalah perpanjangan kontrak dari 2028 menjadi 2038. Namun, Arcandra menilai usulan itu sulit dipenuhi karena pemerintah maupun Inpex terikat kontrak karya.

”Kami usahakan tetap sama, sesuai kontrak yang ada,” jelasnya sebagaimana dilansir JPNN

Selain itu, Inpex dikabarkan meminta tax holiday untuk membuat investasi lebih ekonomis. Perusahaan asal Jepang tersebut juga meminta tingkat pengembalian investasi (IRR) sebesar 15 persen, ditanggungnya cost recovery sejak masa eksplorasi, dan kemudahan perizinan. Namun, Arcandra memilih tutup mulut sampai pembicaraan dengan Inpex selesai dilakukan.

”Kalau sudah sepakat, pasti diumumkan,” janji dia.

Juru bicara Inpex Usman Slamet menyatakan bahwa permintaan insentif tersebut merupakan konsekuensi dari keputusan pemerintah mengubah skema pengembangan Blok Masela dari floating gas menjadi pengembangan di darat. [ysa]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya