Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Usul Inpex Tambah Produksi Di Blok Masela Dapat Lampu Hijau Dari Pemerintah

MINGGU, 13 NOVEMBER 2016 | 04:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kementerian ESDM memberi lampu hijau kepada  Inpex Corporation yang meminta kapasitas regasifikasi liquefied natural gas (LNG) dari Lapangan Abadi bertambah dari 7,5 juta ton per tahun menjadi 9,5 mtpa. Usulan ini  untuk meningkatkan kapasitas produksi Blok Masela.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, proposal disetujui karena penambahan kapasitas produksi meningkatkan skala keekonomian dan tingkat pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) proyek. Penambahan kapasitas juga menjadi salah satu syarat Inpex untuk tetap menggarap Blok Masela.

Arcandra mengakui bahwa penambahan kapasitas produksi berimplikasi cukup panjang. Mulai jumlah titik pengeboran hingga peningkatan modal (capital expenditure). Artinya, biaya operasional yang harus diganti pemerintah (cost recovery) juga lebih besar.


Inpex beberapa waktu lalu memang meminta insentif karena perubahan rencana pengembangan dari offshore (lepas pantai) ke onshore. Salah satu poin yang diminta adalah perpanjangan kontrak dari 2028 menjadi 2038. Namun, Arcandra menilai usulan itu sulit dipenuhi karena pemerintah maupun Inpex terikat kontrak karya.

”Kami usahakan tetap sama, sesuai kontrak yang ada,” jelasnya sebagaimana dilansir JPNN

Selain itu, Inpex dikabarkan meminta tax holiday untuk membuat investasi lebih ekonomis. Perusahaan asal Jepang tersebut juga meminta tingkat pengembalian investasi (IRR) sebesar 15 persen, ditanggungnya cost recovery sejak masa eksplorasi, dan kemudahan perizinan. Namun, Arcandra memilih tutup mulut sampai pembicaraan dengan Inpex selesai dilakukan.

”Kalau sudah sepakat, pasti diumumkan,” janji dia.

Juru bicara Inpex Usman Slamet menyatakan bahwa permintaan insentif tersebut merupakan konsekuensi dari keputusan pemerintah mengubah skema pengembangan Blok Masela dari floating gas menjadi pengembangan di darat. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya