Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Usul Inpex Tambah Produksi Di Blok Masela Dapat Lampu Hijau Dari Pemerintah

MINGGU, 13 NOVEMBER 2016 | 04:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kementerian ESDM memberi lampu hijau kepada  Inpex Corporation yang meminta kapasitas regasifikasi liquefied natural gas (LNG) dari Lapangan Abadi bertambah dari 7,5 juta ton per tahun menjadi 9,5 mtpa. Usulan ini  untuk meningkatkan kapasitas produksi Blok Masela.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, proposal disetujui karena penambahan kapasitas produksi meningkatkan skala keekonomian dan tingkat pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) proyek. Penambahan kapasitas juga menjadi salah satu syarat Inpex untuk tetap menggarap Blok Masela.

Arcandra mengakui bahwa penambahan kapasitas produksi berimplikasi cukup panjang. Mulai jumlah titik pengeboran hingga peningkatan modal (capital expenditure). Artinya, biaya operasional yang harus diganti pemerintah (cost recovery) juga lebih besar.


Inpex beberapa waktu lalu memang meminta insentif karena perubahan rencana pengembangan dari offshore (lepas pantai) ke onshore. Salah satu poin yang diminta adalah perpanjangan kontrak dari 2028 menjadi 2038. Namun, Arcandra menilai usulan itu sulit dipenuhi karena pemerintah maupun Inpex terikat kontrak karya.

”Kami usahakan tetap sama, sesuai kontrak yang ada,” jelasnya sebagaimana dilansir JPNN

Selain itu, Inpex dikabarkan meminta tax holiday untuk membuat investasi lebih ekonomis. Perusahaan asal Jepang tersebut juga meminta tingkat pengembalian investasi (IRR) sebesar 15 persen, ditanggungnya cost recovery sejak masa eksplorasi, dan kemudahan perizinan. Namun, Arcandra memilih tutup mulut sampai pembicaraan dengan Inpex selesai dilakukan.

”Kalau sudah sepakat, pasti diumumkan,” janji dia.

Juru bicara Inpex Usman Slamet menyatakan bahwa permintaan insentif tersebut merupakan konsekuensi dari keputusan pemerintah mengubah skema pengembangan Blok Masela dari floating gas menjadi pengembangan di darat. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya