Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Usul Inpex Tambah Produksi Di Blok Masela Dapat Lampu Hijau Dari Pemerintah

MINGGU, 13 NOVEMBER 2016 | 04:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kementerian ESDM memberi lampu hijau kepada  Inpex Corporation yang meminta kapasitas regasifikasi liquefied natural gas (LNG) dari Lapangan Abadi bertambah dari 7,5 juta ton per tahun menjadi 9,5 mtpa. Usulan ini  untuk meningkatkan kapasitas produksi Blok Masela.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, proposal disetujui karena penambahan kapasitas produksi meningkatkan skala keekonomian dan tingkat pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) proyek. Penambahan kapasitas juga menjadi salah satu syarat Inpex untuk tetap menggarap Blok Masela.

Arcandra mengakui bahwa penambahan kapasitas produksi berimplikasi cukup panjang. Mulai jumlah titik pengeboran hingga peningkatan modal (capital expenditure). Artinya, biaya operasional yang harus diganti pemerintah (cost recovery) juga lebih besar.


Inpex beberapa waktu lalu memang meminta insentif karena perubahan rencana pengembangan dari offshore (lepas pantai) ke onshore. Salah satu poin yang diminta adalah perpanjangan kontrak dari 2028 menjadi 2038. Namun, Arcandra menilai usulan itu sulit dipenuhi karena pemerintah maupun Inpex terikat kontrak karya.

”Kami usahakan tetap sama, sesuai kontrak yang ada,” jelasnya sebagaimana dilansir JPNN

Selain itu, Inpex dikabarkan meminta tax holiday untuk membuat investasi lebih ekonomis. Perusahaan asal Jepang tersebut juga meminta tingkat pengembalian investasi (IRR) sebesar 15 persen, ditanggungnya cost recovery sejak masa eksplorasi, dan kemudahan perizinan. Namun, Arcandra memilih tutup mulut sampai pembicaraan dengan Inpex selesai dilakukan.

”Kalau sudah sepakat, pasti diumumkan,” janji dia.

Juru bicara Inpex Usman Slamet menyatakan bahwa permintaan insentif tersebut merupakan konsekuensi dari keputusan pemerintah mengubah skema pengembangan Blok Masela dari floating gas menjadi pengembangan di darat. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya