Berita

Hukum

Perusahaan Tambang Emas Ini Tuntut Kepastian Hukum

SABTU, 12 NOVEMBER 2016 | 18:42 WIB | LAPORAN:

. PT. Kristalin Eka Lestari, perusahaan tambang emas yang selama ini beroperasi di wilayah Distrik Makiwi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua merasa dirugikan oleh pihak PT. Tunas Anugerah Papua yang sudah memasuki wilayahnya tanpa izin resmi.

Bahkan, sudah melakukan operasi kerja selama setahun lamanya.

"Kami menuntut kebenaran atas hak kami yang kami bangun sudah sembilan tahun sejak 2007," kata Arif Setiawan selaku komisaris PT. Kristalin Eka Lestari kepada wartawan di Jakarta.


"Mereka (PT. TAP) juga seolah dibantu oleh aparat setempat untuk memuluskan segala cara mengusir kami yang notabene lebih dulu berdiri di kawasan tersebut," lanjut Arif.

Kekesalan ini bermula dari pengambilalihan oleh pihak TAP yang tidak melalui prosedur hukum kerja di bidang pertambangan, lantas mengabaikan perusahaan yang justru memiliki kelengkapan surat secara administrasi.

"Dulu, sebelum beroperasi langkah pertama yang kami lakukan adalah mengurus surat resmi ke daerah tingkat dua kabupaten setempat, provinsi dan kementerian ESDM. Termasuk sudah dilakukan pelepasan hak ulayat adat Papua," jelas Arif.

Parahnya, menurut Arif, cara tidak senonoh mulai dilakukan oleh pihak PT. TAP mulai intimidasi karyawan, penculikan dan bahkan penganiayaan yang dilakukan pihak berwajib bekingannya.

"Karyawan kami diancam, bahkan ada yang dipukul oleh oknum aparat tertinggi setempat. Bukti foto kami ada saat kejadian," tuturnya.

Karena itulah pihak PT. Kristalin Eka Lestari meminta keadilan hukum sehingga dapat meluruskan persoalan yang terjadi.

"Kami sudah melakukan langkah persuasif terhadap PT. TAP tetapi tidak ada respon positif," katanya.

Kampung Legari, Distrik Makiwi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua terkenal salah satu daerah tambang emas yang baru mulai beroperasi. Tepatnya di kawasan sungai Musairu. Saat ini nominal operasi yang dilakukan PT. TAP sekitar 5-10 kilogram emas murni, dengan destinasi nilai rupiah mencapai 2 miliar rupiah per hari.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya