Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilahkan para mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum atau unjuk rasa. Namun, Tito mengingatkan agar unras sesuai aturan berlaku.
Demikian disampaikan Kapolri di Kampus Trisaksi, dalam Pra Temu Nasional BEM Se-Nusantara IX Tahun 2016, Sabtu (12/11).
"Negara kita adalah negara demokrasi. Demokrasi yang sudah ditegakkan ini harus konsekuen. Kita harus jalankan dan kita kawal, sehingga mahasiswa silahkan untuk menyampaikan pendapatnya bebas. Tapi tentunya ada batasan-batasan, jangan sampai mengganggu ketertiban publik. Jangan sampai mengganggu hak asasi orang lain. Jangan sampai juga tidak mengindahkan etika dan moral. Dan yang paling utama sekali jangan sampai mengancam NKRI," katanya.
Menurut Kapolri, persatuan dan kesatuan bangsa harus ditegakkan. Boleh berbeda pendapat tapi jangan sampai memecahkan dan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Dia meminta mahasiswa aktif untuk memberikan pencerahan, menjadi agent of change atau menjadi agen perubahan di lingkungan masing masing dalam arti yang positif, dan menjadi mesin pendorong pembangunan di lingkungan masing masing.
"Karena mereka berfikir secara rasional, tidak mudah terhasut, tidak memprovokasi media sosial. Kemudian jangan menshare sesuatu yang belum tentu akurat, cerna dulu sesuatu masalah baru mengambil kesimpulan dan baru memutuskan langkah selanjutnya," paparnya.
Selain itu, Jenderal bintang empat itu meminta mahasiswa menjaga stabilitas keamanan di kampus masing masing, kemudian jangan terbawa kepada isu isu yang provokatif yang bisa memecah kesatuan bangsa.
"Intinya adalah demokrasi harus kita kawal. Tapi demokrasi ini juga memiliki tata cara aturan, tidak sebebas-bebasnya dan kita dorong pembangunan sikap kritis boleh dilakukan dalam rangka untuk kritik kritik yang konstruktif, dan polri tugasnya adalah untuk memelihara dan menjaga stabilitas keamanan, melindungi mereka," tegasnya.
Hadir dalam pertemuan itu perwakilan BEM dari 80 kampus se-Indonesia.
[zul]