Berita

Edi Hasibuan/net

Hukum

Lemkapi Sarankan Penyelesaian Kasus Ahok Dan Buni Yani Di Luar Jalur Hukum

JUMAT, 11 NOVEMBER 2016 | 16:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengusulkan "jalan damai" untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Purnama alias Ahok yang sudah melebar ke mana-mana.

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, harus ada solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak, baik oleh pihak Ahok sendiri maupun oleh pihak Buni Yani yang menjadi terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok.

Maksudnya, putusan itu adalah yang terbaik dan bisa diterima masyarakat yang selama ini menyampaikan aspirasi.


"Harus ada penyelesaian yang bisa menyejukkan semua pihak dan jangan sampai karena kasus ini Polri terus dicaci maki masyarakat karena dinilai tidak adil menangani kasus Ahok," kata Edi Hasibuan.

Menurut Edi, belum tentu situasi akan kembali kondusif jika semua kasus, mulai dari kasus Ahok, Buni Yani sampai kasus aktivis yang ditangkap polisi dalam demonstrasi 4 November, diselesaikan secara hukum.  

"Proses hukum belum tentu akan membuat situasi akan jadi kondusif. Karena dalam hukum pasti akan ada yang jadi korban hukum dan pasti ada yang tidak menerima putusan hukum,' ujarnya.

"Artinya, kasus ini akan tetap jadi bola panas di tangan polisi dan pengadilan nantinya. Karena kasus ini bukan hanya kasus hukum, tapi juga bernuansa politis yang tinggi," jelas mantan anggota Kompolnas ini.

Menurut Edi, Polri perlu mempertimbangkan untuk memfasilitasi pertemuan satu meja antara ulama. tokoh masyarakat dan sekaligus menghadirkan Ahok dan Buni Yani agar kasus dugaan penistaan agama mendapat solusi yang mengedepankan penyelesaian secara damai.

"Kalau mereka salah, suruh mereka minta maaf secara terbuka kepada masyarakat atau berikan mereka sanksi sosial. Kadang kala hukum belum tentu memberi keadilan kepada semua masyarakat. Tapi, penyelesaian sosial justru bisa diterima semua pihak," tutupnya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya