Berita

Edi Hasibuan/net

Hukum

Lemkapi Sarankan Penyelesaian Kasus Ahok Dan Buni Yani Di Luar Jalur Hukum

JUMAT, 11 NOVEMBER 2016 | 16:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengusulkan "jalan damai" untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Purnama alias Ahok yang sudah melebar ke mana-mana.

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, harus ada solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak, baik oleh pihak Ahok sendiri maupun oleh pihak Buni Yani yang menjadi terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok.

Maksudnya, putusan itu adalah yang terbaik dan bisa diterima masyarakat yang selama ini menyampaikan aspirasi.


"Harus ada penyelesaian yang bisa menyejukkan semua pihak dan jangan sampai karena kasus ini Polri terus dicaci maki masyarakat karena dinilai tidak adil menangani kasus Ahok," kata Edi Hasibuan.

Menurut Edi, belum tentu situasi akan kembali kondusif jika semua kasus, mulai dari kasus Ahok, Buni Yani sampai kasus aktivis yang ditangkap polisi dalam demonstrasi 4 November, diselesaikan secara hukum.  

"Proses hukum belum tentu akan membuat situasi akan jadi kondusif. Karena dalam hukum pasti akan ada yang jadi korban hukum dan pasti ada yang tidak menerima putusan hukum,' ujarnya.

"Artinya, kasus ini akan tetap jadi bola panas di tangan polisi dan pengadilan nantinya. Karena kasus ini bukan hanya kasus hukum, tapi juga bernuansa politis yang tinggi," jelas mantan anggota Kompolnas ini.

Menurut Edi, Polri perlu mempertimbangkan untuk memfasilitasi pertemuan satu meja antara ulama. tokoh masyarakat dan sekaligus menghadirkan Ahok dan Buni Yani agar kasus dugaan penistaan agama mendapat solusi yang mengedepankan penyelesaian secara damai.

"Kalau mereka salah, suruh mereka minta maaf secara terbuka kepada masyarakat atau berikan mereka sanksi sosial. Kadang kala hukum belum tentu memberi keadilan kepada semua masyarakat. Tapi, penyelesaian sosial justru bisa diterima semua pihak," tutupnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya