Berita

Edi Hasibuan/net

Hukum

Lemkapi Sarankan Penyelesaian Kasus Ahok Dan Buni Yani Di Luar Jalur Hukum

JUMAT, 11 NOVEMBER 2016 | 16:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengusulkan "jalan damai" untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Purnama alias Ahok yang sudah melebar ke mana-mana.

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, harus ada solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak, baik oleh pihak Ahok sendiri maupun oleh pihak Buni Yani yang menjadi terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok.

Maksudnya, putusan itu adalah yang terbaik dan bisa diterima masyarakat yang selama ini menyampaikan aspirasi.


"Harus ada penyelesaian yang bisa menyejukkan semua pihak dan jangan sampai karena kasus ini Polri terus dicaci maki masyarakat karena dinilai tidak adil menangani kasus Ahok," kata Edi Hasibuan.

Menurut Edi, belum tentu situasi akan kembali kondusif jika semua kasus, mulai dari kasus Ahok, Buni Yani sampai kasus aktivis yang ditangkap polisi dalam demonstrasi 4 November, diselesaikan secara hukum.  

"Proses hukum belum tentu akan membuat situasi akan jadi kondusif. Karena dalam hukum pasti akan ada yang jadi korban hukum dan pasti ada yang tidak menerima putusan hukum,' ujarnya.

"Artinya, kasus ini akan tetap jadi bola panas di tangan polisi dan pengadilan nantinya. Karena kasus ini bukan hanya kasus hukum, tapi juga bernuansa politis yang tinggi," jelas mantan anggota Kompolnas ini.

Menurut Edi, Polri perlu mempertimbangkan untuk memfasilitasi pertemuan satu meja antara ulama. tokoh masyarakat dan sekaligus menghadirkan Ahok dan Buni Yani agar kasus dugaan penistaan agama mendapat solusi yang mengedepankan penyelesaian secara damai.

"Kalau mereka salah, suruh mereka minta maaf secara terbuka kepada masyarakat atau berikan mereka sanksi sosial. Kadang kala hukum belum tentu memberi keadilan kepada semua masyarakat. Tapi, penyelesaian sosial justru bisa diterima semua pihak," tutupnya. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya