Berita

Petrus Selestinus/net

Hukum

Gelar Perkara Terbuka Momentum Jadikan Hukum Sebagai Panglima

KAMIS, 10 NOVEMBER 2016 | 16:14 WIB | LAPORAN:

Proses hukum dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki "Ahok" Purnama dan peristiwa unjuk rasa 4 November 2016, harus menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan hukum sebagai panglima.

Apalagi, pada sàat yang bersamaan, Jokowi sedang membenahi penegakan hukum melalui program reformasi penegakan hukum dan pelayanan keadilan publik.

"Sinyal kuat bahwa hukum akan dijadikan panglima dalam penyelesaian setiap kasus nampak jelas dari keinginan Presiden Jokowi agar gelar perkara kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok dilakukan terbuka, dihadiri banyak pihak," ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/11).


Ia menyinggung rencana gelar perkara terbuka kasus Ahok. Menurut dia, ide dari Presiden Jokowi itu memiliki dasar hukum, bahkan selama ini telah menjadi metode yang diterapkan dalam keadaan mendesak untuk menghadapi keadaan darurat, mengakomodir keluhan para pihak yang berperkara.

"Karena itu, model gelar perkara yang akan dilakukan secara terbuka wajib diapresiasi, selain tidak melanggar asas due process of law atau melanggar HAM pihak manapun, juga dalam rangka memenuhi asas keterbukaan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum," kata jubir organisasi Aspirasi Indonesia itu.

Gelar perkara terbuka yang digagas merupakan salah satu bentuk sikap negara melindungi segenap warganya. Jadi, tidak benar kalau ada yang berpendapat bahwa gelar perkara secara terbuka dalam kasus penistaan agama hanya untuk melindungi Ahok.

Proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta bagaimana hasil kerja penyidik dan penuntut umum harus dapat dikontrol dan diketahui oleh publik melalui gelar perkara.

"Oleh karena itu TPDI dan Aspirasi Indonesia mendukung model keterbukaan dalam gelar perkara besar dan menarik perhatian publik yang akan diterapkan dalam kasus yang bermuatan politik dan menggunakan kekuatan massa untuk menekan aparat penegak hukum," pungkasnya. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya