Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPK Bantah Limpahkan Penyelidikan Dugaan Anggaran Fiktif Komnas HAM Ke Polri

KAMIS, 10 NOVEMBER 2016 | 10:51 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri terkait penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran fiktif Kesetjenan senilai Rp 820 juta dan anggaran rumah dinas fiktif senilai Rp 330 juta di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ketua KPK Agus Rahardjo, menjelaskan kordinasi tersebut untuk menentukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran di Komnas HAM ditangani oleh Polri atau KPK.

Menurut Agus, kemungkinan besar kasus ini bakal ditangani oleh KPK lantaran lebih dulu menanganinya.


"Kita akan ambil langkah siapa yang akan mengambil, Polri atau kita. Tapi sepertinya kita lebih dulu," kata Agus usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan di pelataran di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Lebih lanjut, Agus memastikan KPK bakal menindaklanjuti sebab pihaknya telah mencium adanya penyimpangan yang diduga dilakukan oknum pejabat Komnas HAM. Hal ini jugalah yang membuat pihaknya tetap ingin menangani dugaan penyelewengan anggaran dan berkoordinasi dengan Komnas HAM.

Selain penindakan, sambung Agus, pihaknya juga akan membantu Komnas HAM untuk membenahi pengelolaan anggaran untuk mencegah penyimpangan tidak kembali terulang.

"Jadi penindakan dan pencegahan agar tidak terjadi lagi di waktu-waktu mendatang. KPK masih bertemu dengan komnas HAM untuk bagaiman langkah-langkah perbaikannya lebih baik untuk Komnas HAM," ujar Agus.

Diketahui, Dit Tipikor Bareskrim Polri telah melayangkan undangan terhadap sejumlah pejabat Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan ini. Undangan tersebut ditandatangani oleh Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Erwanto Kurniadi. Permintaan keterangan ini, berdasar Surat Perintah Penyelidikan tanggal 2 November 2016.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat melaporkan dugaan penyelewengan anggaran fiktif Kesetjenan senilai Rp 820 juta dan anggaran rumah dinas fiktif senilai Rp 330 juta ini kepada KPK, pada 2 November lalu.

Laporan ini dilakukan agar KPK dapat menelusuri dugaan penyelewengan yang merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. [ysa]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya