Berita

Ahok/Net

Hukum

Polri Harus Tegak Lurus Tangani Kasus Ahok

RABU, 09 NOVEMBER 2016 | 13:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama "Ahok" perlu perhatian serius, terkhusus kepada Kepolisian yang diyakini akan independen, proporsional dan profesional.

"Polri harus cepat dalam merespon dan tegas dalam memutuskan perkara tersebut. Dan sebaiknya aspek-aspek di luar konteks hukum tidak perlu dipertimbangkan oleh Polri sebagai dasar dalam memutuskan," kata Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI), Panji Nugraha, Rabu (9/11).

Aspek di luar konteks hukum yang dimaksud Panji adalah seperti terkait pilkada. Pasalnya, Polri adalah penegak hukum bukan pengamat politik.


"Jadi Polri tidak perlu berpikir akibat politik dari kasus tersebut, karena bukan ranah atau wewenang Kepolisian," tutur Panji.

Dia menilai, jika Polri mencampuradukan aspek-aspek di luar hukum maka dapat diyakini, perkara ini tidak akan terang benderang sebagaimana mestinya. Hal tersebut perlu diperhatikan Polri, jangan sampai memprematurkan kasus tersebut agar menjadi bias.

"Kasus ini sangat sensitif, bisa dinilai dari Aksi 4 November dengan jumlah massa yang sangat besar. Untuk itu jika kasus ini sampai tidak dilanjutkan atau dihentikan, bukan tidak mungkin gelombang massa yang lebih besar berdemonstrasi kembali di Jakarta," sebut Panji.

Ditambahkan Panji, dalam kasus Ahok ini, secara hukum pidana sudah banyak ahli berpendapat bahwa Ahok melakukan tindak pidana.

"Dan atas hal tersebut seharusnya kasus penistaan agama tidak termasuk dalam perkara sulit dan membutuhkan waktu yang lama," tutup dia. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya