Berita

Ahok/Net

Hukum

Kapolri Akui Kasus Ahok Susah Dan Perlu Keahlian

SELASA, 08 NOVEMBER 2016 | 22:56 WIB | LAPORAN:

Penyelidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak sederhana. Untuk itu, Polri meminta agar masyarakat bersabar terkait hasil penyelidikannya.
 
Demikian diakui Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam diskusi yang ditayangkan stasiun TVOne, Selasa malam (8/11).

Menurutnya, proses hukum penyelidikan kasus Ahok memerlukan waktu. Terdapat dua cara dalam kasus penghinaan terhadap agama yakni dilakukan melalui perasaan berupa ucapan dan perbuatan atau dilakukan dengan tindakan. Tito mencontohkan, beberapa waktu lalu di Jawa Tengah terjadi kasus perobekan terhadap Al Quran. Dari itu, polisi bergerak cepat dengan menangkap pelakunya.


"Kasus ini mudah pembuktiannya makanya kita cepat tangkap," katanya.

Untuk kasus penghinaan agama secara eksplisit juga sangat mudah diungkap. Beda halnya dengan yang bersifat implisit.

"Kalau sifatnya implisit ini agak susah dan memerlukan keahlian-keahlian. Seperti kasus (Ahok) ini," ujar Tito.

Dia menambahkan, sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi ahli dan menyita rekaman video pernyataan Ahok yang diduga menistakan agama. Saksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri sebanyak tiga orang. Kemudian juga ada saksi ahli bahasa dan ahli hukum pidana.

Lanjut Tito, saksi ahli bahasa dibutuhkan untuk mengetahui apakah dari sudut bahasa terdapat unsur penghinaan. Sedangkan, saksi ahli pidana untuk mengetahui ada tidaknya unsur kesengajaan.

"Ini semua masih dalam berproses," tegasnya. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya