Berita

KH Marsudi Suhud/Net

Politik

PBNU: Pernyataan Jokowi Soal Aktor Politik Untuk Jaga Persatuan

SELASA, 08 NOVEMBER 2016 | 18:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pihak-pihak tertentu yang menunggangi aksi 4 November perlu dicermati dengan kepala dingin dan serius. Sebab. Presiden sudah pasti memiliki informasi dan data-data akurat dari instansi pemerintah yang kredible terkait pihak-pihak yang berniat mengambil keuntungan tertentu dalam aksi tersebut.

"Presiden punya semua hal untuk mendapatkan informasi terbaik dan terakurat," kata Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud, sambil mengatakan bahwa sebelum demo, dirinya juga sudah menyampaikan pesan bahwa jangan sampai demo yang tujuannya untuk menuntut keadilan justru ditunggangi oleh pihak-pihak yang punya kepentingan politik.

"Jadi, itu sebenarnya omongan saya sudah mendahului dari apa yang disampaikan Presiden. Pesannya begitu, mengingatkan, agar tidak ada bias antara kepentingan demo dan kepentingan politik pihak tertentu. Itu kan biasa saja, teorinya kan untuk mengingatkan," ungkapnya.


Marsudi juga mengungkapkan, Presiden saat mengeluarkan pernyataan, tentunya sudah pasti melalui proses seleksi informasi yang ketat dan mempertimbangkan berbagai hal dengan cermat. Karenanya, kata dia, apa yang disampaikan Presiden tersebut harus dilihat sebagai upaya ataupun pesan untuk mengingatkan agar tidak ada yang menjadikan demo untuk kepentingan politiknya.

"Wong saya yang hanya punya perangkat Pagar Nusa dan Banser saja punya banyak informasi. Apalagi Presiden dengan berbagai instrumen institusi," tukasnya.

Jadi, lanjut Marsudi, apa yang disampaikan Presiden Jokowi, harus dimaknai untuk mengajak semua pihak bahwa menjaga kesatuan dan persatuan, menjaga kebhinekaann dan kemajemukan adalah tugas berat yang harus diemban bersama-sama.

"Jadi pesan yang harus ditangkap dari pernyataan Presiden adalah, bahaya ketika memanfaatkan aksi demo untuk kepentingan politiknya. Karena kalau soal demonya, clear Presiden mengapresiasi itu sebagai hak konstitusional sepanjang disampaikan dan dilakukan secara tertib dan damai sesuai aturan," jelasnya.

KH Marsudi lebih lanjut menilai bahwa Presiden Jokowi justru bahwa baik sebelum demo, saat demo, dan juga setelah demo pemerintah sudah sangat baik dan cepat dan bijak dalam berkomunikasi dengan berbagai pihak.

"Presiden sudah melakukan itu dengan mengundang para kiai, ulama, tokoh agama, dan lainnya. Kemudian juga sudah menyampaikan bagaimana memenuhi tuntutan masyarakat. Terus setelah demo, Presiden juga datang ke NU dan Muhammadiyah, dan mungkin juga ke yang lainnya. Itu kan langkah presiden untuk komunikasi dengan rakyatnya," jelasnya.

Kalau kemudian dari apa yang dilakukan Presiden itu masih dianggap ada yang kurang, tentu anggapan itu akan selalu ada. Dan kewajiban pemerintah adalah berupaya untuk memperbaikinya.

"Dan Presiden kan juga melakukan perbaikan, itu stile-nya Presiden dalam berkomunikasi dengan rakyatnya. Kini yang paling penting dan inti dari persoalan yang sekarang ini tujuan demo itu apa? Itu kan yang penting. Tuntutan sudah disampaikan, kemudian pemerintah sudah memberikan sikapnya sebagai jawaban. Itu sudah disampaikan," demikian Marsudi. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya