Berita

Politik

Gerindra Tantang Jokowi Selesaikan Kasus Ahok Baru Kasus Dhani

SELASA, 08 NOVEMBER 2016 | 18:30 WIB | LAPORAN:

Calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo saat berorasi pada aksi 411 lalu. Dia dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) pada Senin (7/11) kemarin.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Puyuono tanggapi santai soal pelaporan cawabup yang diusung Gerindra dan PKS tersebut.

"Silahkan saja Ahmad Dani dilaporkan ke Polda Metro terkait orasinya. Nanti kan tinggal buktikan saja apakah orasinya menghina Presiden atau tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (8/11).


Dia membandingkan pasal penghinaan Kepala Negara yang digunakan untuk menjerat Ahmad Dhani dengan pasal penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya Ahok sudah sangat jelas menghina simbol agama.

"Kasus Ahmad Dani kalau dilaporkan sebagai penghinaan lepala negara, kata yang mana yang menghina. Kalau kasus Ahok jelas diduga melakukan penistaan Agama Islam," tegasnya.

Apalagi, tambahnya, seluruh umat Islam di dunia juga menganggap demikian. Namun kasus tersebut seakan dibiarkan saja cukup lama hingga meyulut aksi besar-besaran seperti Aksi Bela Islam II, Jumat (4/11) lalu.

Lebih lanjut anak buah Prabowo Subianto ini menantang Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus Ahok. Setelah itu, kasus Ahmad Dhani digarap. Pasalnya menurut dia kasus dugaan penistaan agama lebih penting.

"Sekarang kita challenge aja kapan Joko Widodo bisa menyelesaikan kasus Ahok itu yang paling penting dulu baru nanti kita selesaikan kasus Ahmad Dani," tantang Arief.

Tak hanya itu, Arief juga mendesak LRJ juga melaporkan ratusan ribu orang yang di internet banyak memajang muka Presiden atau tubuh Presiden yang di buat buat seperti binatang atau digambar seperti tokoh petruk.

"Tolong itu juga dilaporkan juga ke polisi oleh orang orang yang melaporkan Ahmad Dani. Jadi jangan hanya karena Ahmad Dani seorang publik figur lalu dia dilaporkan. Kan semua orang Indonesia sama kedudukannya didepan hukum," tandasnya. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya