Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cara Polisi Tangkap Aktivis HMI Mirip Orba

SELASA, 08 NOVEMBER 2016 | 09:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Cara-cara penangkapan yang dilakukan aparat polisi terhadap aktivisi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang mengedepankan arogansi kekuasaan, bisa memunculkan kegaduhan baru.

Demikian disampaikan Ketua Presidum Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam ketera ngan beberapa saat lalu (Selasa, 8/11).

Neta mengingatkan bahwa aktivis HMI bersama para ustad, habib, ulama, dan ratusan ribu umat Islam lainnya melakukan aksi damai 4 November karena Polri dinilai lamban dalam memproses kasus Ahok.


"Ketika aktivis mahasiswa berdemo dan terjadi benturan, kenapa mereka yang cenderung dikriminalisasi dan langsung ditangkap. Sementara sumber masalahnya, Ahok yang dituduh menistakan agama cenderung dipolemikkan Polri dan kepolisian tidak main tangkap dalam kasus Ahok," jelas Neta.

Semula, sambung Neta, dalam menangani kasus demo 4/11,  Polri sudah bekerja
profesional, proporsional, dan elegan. Namun pasca itu, aparat kepolisian justru mempertontonkan arogansi, main tangkap, dan jemput paksa.

"Kenapa Polri cenderung menggunakan cara cara Orde Baru dalam menghadapi aktivis mahasiswa. Polri harusnya menyadari bahwa peran mahasiswa dan aktivis sangat besar dalam menumbangkan kekuasaan Orde Baru hingga nasib Polri bisa seperti sekarang ini," demikian Neta. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya