Ahok, kemarin, menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Usai diperiksa selama 9 jam, Gubernur Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu tak lagi banyak bicara.
Dijadwalkan diperiksa pukul 8 pagi, Ahok baru datang pukul 08.15 WIB. Ahok yang berbatik lengan panjang coklat turun dari mobil Toyota Innova silver bernopol B 1330 EOW. Dari pintu utama, dengan langkah tergesa Ahok menuju ruang Rupatama Mabes Polri.
Belasan anggota korps baju coklat mengawalnya. Ahok sendiri tampak dikawal empat orang ajudan. Di depan pintu Rupatama, Ahok disambut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Hidayat.
Ahok tak melayani pertanyaan wartawan. Dia hanya melambaikan tangan dan melempar senyum. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono yang ada di lokasi menyebut, Ahok tak diperiksa di Bareskrim Polri yang tengah "numpang" di kantor Kementeri Kelautan dan Perikanan karena alasan keamanan.
Kabag Penum Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menyebut, penyidik Bareskrim "meminjam" ruangan Divisi Propam untuk memeriksa Ahok. Ruangan itu tak terlalu luas. Dari foto yang beredar di media sosial, tampak ada 10 orang di ruangan itu. Ada tiga penyidik berkemeja putih dan berdasi di kursi sebelah kanan. Sementara di sebelah kiri, Ahok didampingi tim kuasa hukumnya. Salah satunya, Ketua tim advokasinya, Sirra Prayuna.
Ada juga politisi PDIP Charles Honoris Causa yang berkemeja kotak-kotak merah. Hadir pula dua perwakilan bidang hukum PDIP, Trimedya Panjaitan dan Junimart Girsang. Hadir juga Ketua Tim Sukses Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi dan Juru Bicara Ruhut Sitompul di Mabes Polri. Dua nama terakhir tak masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Gedung Mabes Polri sendiri dijaga ketat. Sekitar 300 personel gabungan dari beberapa satuan, yakni Brimob, Sabhara, Intel, Krimum Polda Metro, hingga K9 atau polisi satwa, diturunkan.
Selain itu, pengamanan masuk ke Mabes Polri juga diperketat. Pengunjung ditanya detil keperluannya. Tas-tas serta barang-barang bawaan juga diperiksa dengan seksama.
Ahok diperiksa selama 9 jam. Pukul 5 sore, dia keluar dari gedung Rupatama. Wajahnya sumringah, senyumnya mengembang. Dia melambaikan tangan. Ahok pun disambut yel-yel dari para pendukungnya yang hadir sejak pagi. "Hidup Pak Ahok," teriak mereka bersamaan. Karena berisik, Ahok menempelkan telunjuk ke bibirnya, memberi isyarat ke para pendukungnya untuk diam.
Awalnya, Ruhut duluan yang berbicara lewat mikropon yang disediakan pihak Bareskrim di tangga pintu keluar. Dia berterimakasih kepada kepolisian yang sudah memeriksa Ahok. "Pemeriksaan ini berjalan lancar," ujar Ruhut.
Setelah itu, giliran Sirra Prayuna. Dia mengungkap, pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan 24 Oktober lalu. Dalam pemeriksaan itu, Ahok dicecar 22 pertanyaan. "Tadi dalam pemeriksaan selama 9 jam, ditambahkan 18 pertanyaan sehingga total menjadi 40 pertanyaan," bebernya.
Wartawan dan pendukung Ahok meminta Ahok berbicara. "Iya, iya, tenang, ini Pak Ahok mau bicara," ujar Ruhut. Ahok berbicara. Namun Gubernur DKI ini bicara singkat, tak sebanyak biasanya. "Tadi sudah jelas semua. Kalau mau tahu yang lain, tanya ke penyidik. Terimakasih, saya mau pulang, sudah lapar nih," seloroh Ahok sambil nyengir.
Setelah itu, dikawal ketat belasan provos, Ahok langsung menuruni tangga. Pendukungnya mengekor dengan meneriakkan "Pak Ahok tidak salah," secara serempak dan berulang.
Ahok begitu pendiam. Dicecar wartawan sepanjang 7 meter menuju mobilnya, dia hanya senyum-senyum saja. Ahok bahkan tak mau membuka kaca mobilnya saat pewarta foto memintanya. Mobil melaju meninggalkan Mabes Polri.
Sementara, Sirra menceritakan, suasana pemeriksaan sangat cair. Tak ada ketegangan dari Ahok. "Pak Ahok juga lancar menjawab pertanyaan dengan jelas dan tegas," ungkapnya.
Sirra bilang, timnya telah menyiapkan beberapa saksi ahli dari pelbagai bidang. "Kita menyiapkan saksi fakta ahli dari ahli agama, linguistik, bahasa dan hukum pidana," ujar Sirra tanpa merinci siapa-siapa saja yang akan dihadirkan pihaknya.
Selain Ahok, polisi juga memeriksa 3 saksi dalam kasus ini. Ketiganya adalah Ketua MUI Maruf Amin, seseorang dari Kementerian Agama, dan Imam Masjid Istiqlal. Ketiganya diperiksa di tempat terpisah. Ketua MUI diperiksa di kantornya.
Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Abdul Chair Ramadhan menyebut, Ma'ruf diperiksa sejak pukul 10 pagi selama tiga jam. Pemeriksaan dilakukan di kantor MUI, Masjid Istiqlal.
Penyidik hendak mengklarifikasi atas legalitas pendapat keagamaan atau fatwa tentang adanya dugaan kasus penistaan atau penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Penjelasan Ma'ruf, bukan sebagai saksi ahli. Tapi, keterangan itu dibutuhkan untuk mengetahui legalitas sikap MUI.
"Hanya sebatas memberikan klarifikasi semata terhadap legalitas baik secara formal maupun secara material atas pandangan keagamaan atau fatwa MUI Pusat," ujar Abdul.
Pemeriksaan juga dilakukan kepada Hamka Haq, anggota DPR dari PDIP. Dia memberikan keterangannya sebagai ahli mengenai terpenuhi tidaknya unsur penistaan agama atas pernyataan Ahok. "Saya saksi ahli agama dari pihak terlapor," ungkap Hamka di gedung Bareskrim Polri, Kementerian KKP.
Bagi Hamka Haq, pernyataan Ahok menyinggung surat Al-Maidah tak memenuhi unsur penistaan agama. Sebab Ahok tak pernah mengatakan dibohongi kitab suci, melainkan menyatakan ada orang yang berupaya membohongi orang lain menggunakan ayat kita suci. "Menurut saya tidak memenuhi syarat sebagai penistaan agama," ujar Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia ini.
Hamka Haq yang juga mengaku dirinya adalah anggota Dewan Pertimbangan MUI menjelaskan, Fatwa dari MUI kepada Ahok cenderung gegabah. "Tidak sesuai dengan prosedur yang dianjurkan oleh Islam al Quran," tuturnya.
Menurutnya, MUI seharusnya terlebih dahulu memanggil Ahok terkait dengan pernyataannya itu. "Fatwa itu keluar tanpa konfirmasi dengan Ahok mestinya dipanggil ayat Al-Quran surat al Hujurat ayat 6 menganjurkan supaya ada konfirmasi dulu apabila ada berita," saran dia. ***