Berita

Foto/Net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

Kemendagri Serahkan Akses Data Pemilih Ke KPU

SELASA, 08 NOVEMBER 2016 | 07:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan akses data kependudukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait dengan Pilkada Serentak 2017.

"Dengan adanya akses ini, KPU hendaknya bisa bijaksana dengan melihat konfigurasi Undang-Undang administrasi kependudukan, 17 tahun itu baru dapat KTP elektronik, jadi ada penduduk yang baru dapat KTP elektronik itu di bulan Februari, maka untuk masuk dalam daftar pemilih KPU sudah kita beri akses," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh di Jakarta, Senin (7/11).

Hal ini dilakukan Kemendagri dalam upaya saling membantu antara pemerintah dengan KPU. Oleh sebabnya, Zudan meminta KPU untuk segera mengakses data pemilih yang diberikan oleh Kemendagri.


Termasuk KPU di daerah yang belum juga mengakses, maka Zudan meminta untuk menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat termasuk juga untuk data penduduk yang ingin diminta surat keterangan.

"Jadi silahkan KPU mengakses, jika yang di daerah juga belum mengakses, silahkan hubungi dinas dukcapil setempat, jadi nanti direkap data penduduk yang ingin diminta surat keterangan," ujar Zudan.

Surat keterangan bagi penduduk yang belum merekam e-KTP dan berguna untuk memilih nantinya, Zudan mengatakan akan mengolektifkan surat keterangan tersebut. Dia memberikan contoh, misalnya penduduk kecamatan X dengan nomor 1 sampai dengan 100 ada dalam Kabupaten Bekasi.

"Nah dalam penerbitan surat keterangan ini, nomor 1 sampai dengan 100 di database dibuatkan satu surat keterangan agar masuk dalam daftar pemilih," ucap Zudan memberikan contoh seperti dilansir dari laman Kemendagri.

Dalam hal ini pemerintah bersifat fleksibel dan antusias untuk membantu KPU dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2017 terutama terkait dengan hak masyarakat dalam memilih. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya