Berita

Yulian Gunhar/Net

Politik

PDIP Berharap Pemeriksaan Ahok Tanpa Tekanan Dan Profesional

SENIN, 07 NOVEMBER 2016 | 16:40 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dalam pemeriksaan dugaan penistaan agama yang dilaporkan dilakukan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Polri diharapkan bisa profesional dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Fraksi PDI Perjuangan percaya, mendukung dan yakin penyidik akan bekerja secara profesional dan menjalankan tugasnya sesuai kaidah hukum sebab pemeriksaan Pak Ahok ini adalah klir terkait persoalan hukum. Kami juga berharap tidak ada tekanan-tekanan yang berbau kepentingan politik,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI Yulian Gunhar kepada pers di Jakarta, Senin (7/11).

Gunhar meminta semua pihak untuk secara bersama-sama menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ahok dan termasuk keputusan akhir yang akan diambil terkait dugaan Ahok telah melakukan penistaan.

Kita beri kesempatan kepada Polri untuk menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai ada tekanan dari pihak manapun termasuk upaya tekanan massa. Mari kita secara bersama-sama menghormati proses hukum. Indonesia adalah negara hukum. Biarkan proses hukum berjalan tanpa ada tekanan,” lanjut Gunhar.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Sumsel II ini mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan, mempersilahkan penyidik untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak termasuk sejumlah ahli yang terkait dengan permasalahan yang diduga mengarah kepada penistaan agama oleh Ahok. 

Fraksi PDI Perjuangan mendukung pelaksanaan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Saatnya semua pihak untuk menyerahkan persoalan ini kepada aparat kepolisian. Fraksi PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk mempercayakan Bareskrim Polri bekerja secara profesional. Saatnya semua pihak menahan diri dan membiarkan penyidik bekerja dengan tenang,” demikian Gunhar [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya