Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon Hadir Dalam Aksi Damai 4 November Untuk Jalankan Fungsi Pengawasan

SENIN, 07 NOVEMBER 2016 | 07:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Irma Suryani Chaniago meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon. Pemeriksaan terkait dengan insiden yang terjadi diakhir demonstrasi 4 November 2016. Anggota DPR Partai Nasdem tersebut menuduh Fadli Zon tidak bertanggung jawab mengawal massa hingga unjuk rasa bubar.

Atas pernyataan ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa partisipasinya dalam Aksi Damai 4 November merupakan tanggung jawab konstitusionalnya sebagai wakil rakyat. Pasal 69 UU MD3 menjelaskan fungsi anggota DPR.Selain legislasi dan anggaran, fungsi anggota DPR adalah pengawasan. Aksi Damai 4 November memiliki agenda mengawasi kinerja pemerintah dalam penegakkan hukum.

"Pernyataan Partai Nasdem ini jelas tendensius dan sama sekali tak berdasar. Partai Nasdem ingin mengail di air keruh. Insiden yang terjadi pasca Aksi Damai adalah hasil provokasi oknum. Harus diselidiki termasuk protap aparat di lokasi," kata Fadli Zon kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (6/11).


Fadli Zon juga menegaskan bahwa di dalam UU MD3 pasal 72 dan Tata Tertib DPR RI pasal 7, tercantum salah satu tugas DPR, yakni menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Bahkan dalam Tatib DPR diatur bahwa anggota DPR juga berkewajiban memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di dapilnya.

"Partisipasi dalam Aksi Damai 4 November adalah juga aspirasi konstituen di dapil kabupaten Bogor. Banyak peserta aksi dari Kabupaten Bogor termasuk simpatisan Partai Gerindra. Ini bentuk tanggung jawab politis terhadap konstituen," tegas Fadli.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dari Fraksi Gerindra ini juga menyatakan bahwa kehadirannya dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR dalam aksi damai 4 November, dalam rangka memenuhi aspirasi dan undangan dari para Kyai, Ulama, dan Habib kepada dirinya untuk ikut serta dan memberikan orasi dalam aksi damai tersebut. Aksi yang diikuti 1 juta orang itu menuntut penegakkan hukum dan penegakkan konstitusi. Saya juga meneruskan aspirasi mereka untuk menemui Presiden.

Fadli Zon meminta Partai Nasdem untuk mendengar suara rakyat dan jangan mengabaikan kenyataan bahwa terjadi ketidakadilan hukum. Apalagi salah satu kader Partai Nasdem adalah Jaksa Agung, HM Prasetyo. Saat ini Kejaksaan Agung sangat buruk kinerjanya. Hal ini dapat dilihat dari rapor merah yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB. Belum lagi banyak yang menilai Jaksa Agung dari Partai Nasdem ini tebang pilih dalam penanganan kasus hukum seperti kasus korupsi di Sumatera Utara, kasus kriminalisasi terhadap Ketua Umum PSSI La Nyalla Mataliti dan kasus kriminalisasi terhadap Dahlan Iskan.

"Partai Nasdem harusnya memantau dan mengevaluasi kinerja Jaksa Agung selama ini. Agar proses penegakkan hukum di Indonesia berjalan dengan baik, obyektif, profesional, tidak tebang pilih dan tidak jadi alat kekuasaan apalagi alat Partai," demikian Fadli Zon. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya