Berita

Sukamta

Politik

PKS: Menkominfo Memperkeruh Suasana

JUMAT, 04 NOVEMBER 2016 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dinilai memperkeruh suasana dengan memblokir 11 media online yang diduga memuat pelecehan terhadap Suku, Agama, Rasa, dan Antargolongan (SARA).

"Saya meminta agar pemerintah jangan gegabah," jelas Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, lewat keterangan tertulis, Jumat (4/11).

Pemerintah melalui Kominfo pada Kamis (3/11) kembali memerintahkan penyelenggara Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir 11 situs yang dianggap bermuatan SARA. Sebelas situs tersebut adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.


Menurut Sukamta, ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah sebelum memblokir media online. Pertama, fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga pembinaan dan pengawasan.

"Fungsi pembinaan belum dilakukan dengan baik. Saya dulu sudah usulkan adanya tim panel, ajak MUI dan ormas-ormas keagamaan untuk ikut memberi masukan. Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs jangan langsung direspons sepihak," kata Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS ini.

Pemerintah pun wajib melakukan cross check. Jika setelah itu diketahui bahwa situs yang dilaporkan memang mengandung materi pelecehan SARA, maka pemerintah wajib memberi peringatan terlebih dahulu dan melakukan pendekatan.

"Saya juga tidak setuju dengan konten SARA, tapi tindakan yang dilakukan pemerintah harus bijak agar tidak dianggap membatasi demokrasi," jelasnya.

Selain itu, Sukamta menilai pernyataan pejabat Kominfo untuk pemblokiran 11 situs itu dilakukan dalam situasi tidak tepat. Pemblokiran yang berdekatan dengan momentum unjuk rasa 4 November bisa memanaskan suasana. Isu ini juga bisa kontra produktif terhadap langkah Presiden Joko Widodo bersilaturahmi mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan Ormas Islam.

"Menkominfo segera melakukan klarifikasi atas isu pemblokiran ini. Segera buat pernyataan yang mendukung suasana kondusif," tegas Sukamta. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya