Berita

Sukamta

Politik

PKS: Menkominfo Memperkeruh Suasana

JUMAT, 04 NOVEMBER 2016 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dinilai memperkeruh suasana dengan memblokir 11 media online yang diduga memuat pelecehan terhadap Suku, Agama, Rasa, dan Antargolongan (SARA).

"Saya meminta agar pemerintah jangan gegabah," jelas Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, lewat keterangan tertulis, Jumat (4/11).

Pemerintah melalui Kominfo pada Kamis (3/11) kembali memerintahkan penyelenggara Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir 11 situs yang dianggap bermuatan SARA. Sebelas situs tersebut adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.


Menurut Sukamta, ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah sebelum memblokir media online. Pertama, fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga pembinaan dan pengawasan.

"Fungsi pembinaan belum dilakukan dengan baik. Saya dulu sudah usulkan adanya tim panel, ajak MUI dan ormas-ormas keagamaan untuk ikut memberi masukan. Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs jangan langsung direspons sepihak," kata Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS ini.

Pemerintah pun wajib melakukan cross check. Jika setelah itu diketahui bahwa situs yang dilaporkan memang mengandung materi pelecehan SARA, maka pemerintah wajib memberi peringatan terlebih dahulu dan melakukan pendekatan.

"Saya juga tidak setuju dengan konten SARA, tapi tindakan yang dilakukan pemerintah harus bijak agar tidak dianggap membatasi demokrasi," jelasnya.

Selain itu, Sukamta menilai pernyataan pejabat Kominfo untuk pemblokiran 11 situs itu dilakukan dalam situasi tidak tepat. Pemblokiran yang berdekatan dengan momentum unjuk rasa 4 November bisa memanaskan suasana. Isu ini juga bisa kontra produktif terhadap langkah Presiden Joko Widodo bersilaturahmi mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan Ormas Islam.

"Menkominfo segera melakukan klarifikasi atas isu pemblokiran ini. Segera buat pernyataan yang mendukung suasana kondusif," tegas Sukamta. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya