Berita

Sukamta

Politik

PKS: Menkominfo Memperkeruh Suasana

JUMAT, 04 NOVEMBER 2016 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dinilai memperkeruh suasana dengan memblokir 11 media online yang diduga memuat pelecehan terhadap Suku, Agama, Rasa, dan Antargolongan (SARA).

"Saya meminta agar pemerintah jangan gegabah," jelas Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, lewat keterangan tertulis, Jumat (4/11).

Pemerintah melalui Kominfo pada Kamis (3/11) kembali memerintahkan penyelenggara Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir 11 situs yang dianggap bermuatan SARA. Sebelas situs tersebut adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.


Menurut Sukamta, ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah sebelum memblokir media online. Pertama, fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga pembinaan dan pengawasan.

"Fungsi pembinaan belum dilakukan dengan baik. Saya dulu sudah usulkan adanya tim panel, ajak MUI dan ormas-ormas keagamaan untuk ikut memberi masukan. Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs jangan langsung direspons sepihak," kata Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS ini.

Pemerintah pun wajib melakukan cross check. Jika setelah itu diketahui bahwa situs yang dilaporkan memang mengandung materi pelecehan SARA, maka pemerintah wajib memberi peringatan terlebih dahulu dan melakukan pendekatan.

"Saya juga tidak setuju dengan konten SARA, tapi tindakan yang dilakukan pemerintah harus bijak agar tidak dianggap membatasi demokrasi," jelasnya.

Selain itu, Sukamta menilai pernyataan pejabat Kominfo untuk pemblokiran 11 situs itu dilakukan dalam situasi tidak tepat. Pemblokiran yang berdekatan dengan momentum unjuk rasa 4 November bisa memanaskan suasana. Isu ini juga bisa kontra produktif terhadap langkah Presiden Joko Widodo bersilaturahmi mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan Ormas Islam.

"Menkominfo segera melakukan klarifikasi atas isu pemblokiran ini. Segera buat pernyataan yang mendukung suasana kondusif," tegas Sukamta. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya