Berita

Sukamta

Politik

PKS: Menkominfo Memperkeruh Suasana

JUMAT, 04 NOVEMBER 2016 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dinilai memperkeruh suasana dengan memblokir 11 media online yang diduga memuat pelecehan terhadap Suku, Agama, Rasa, dan Antargolongan (SARA).

"Saya meminta agar pemerintah jangan gegabah," jelas Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, lewat keterangan tertulis, Jumat (4/11).

Pemerintah melalui Kominfo pada Kamis (3/11) kembali memerintahkan penyelenggara Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir 11 situs yang dianggap bermuatan SARA. Sebelas situs tersebut adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.


Menurut Sukamta, ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah sebelum memblokir media online. Pertama, fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga pembinaan dan pengawasan.

"Fungsi pembinaan belum dilakukan dengan baik. Saya dulu sudah usulkan adanya tim panel, ajak MUI dan ormas-ormas keagamaan untuk ikut memberi masukan. Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs jangan langsung direspons sepihak," kata Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS ini.

Pemerintah pun wajib melakukan cross check. Jika setelah itu diketahui bahwa situs yang dilaporkan memang mengandung materi pelecehan SARA, maka pemerintah wajib memberi peringatan terlebih dahulu dan melakukan pendekatan.

"Saya juga tidak setuju dengan konten SARA, tapi tindakan yang dilakukan pemerintah harus bijak agar tidak dianggap membatasi demokrasi," jelasnya.

Selain itu, Sukamta menilai pernyataan pejabat Kominfo untuk pemblokiran 11 situs itu dilakukan dalam situasi tidak tepat. Pemblokiran yang berdekatan dengan momentum unjuk rasa 4 November bisa memanaskan suasana. Isu ini juga bisa kontra produktif terhadap langkah Presiden Joko Widodo bersilaturahmi mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan Ormas Islam.

"Menkominfo segera melakukan klarifikasi atas isu pemblokiran ini. Segera buat pernyataan yang mendukung suasana kondusif," tegas Sukamta. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya