Berita

Basuki "Ahok" Purnama dan Joko Widodo/net

Politik

Posisi Sulit, Mungkinkah Jokowi Izinkan Polisi Tahan Ahok?

KAMIS, 03 NOVEMBER 2016 | 14:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Status Basuki "Ahok" Purnama sebagai calon gubernur DKI Jakarta (petahana) tidak akan gugur jika di tengah masa kampanye ini dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Dia tidak gugur, statusnya sebagai calon tetap sah. Andaikata kepolisian menetapkannya jadi tersangka, tidak ubah status dia sebagai calon. Statusnya sebagai calon baru gugur jika dia terpidana," jelas pakar hukum, Margarito Kamis, saat diwawancara Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/11).

Dan andaikata Ahok ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kepolisian yang menangani kasusnya pasti akan mempertimbangkan untuk melakukan penahanan atau tidak perlu penahanan. (Baca: Tidak Ada Peluang Sekecil Apapun Bagi Ahok Mengindari Status Tersangka)


"Butuh kecerdasan dan ketepatan pertimbangan dari kepolisian. Sangat tergantung pertimbangan penyidik. Kalau mereka yakin akan terjadi kekacauan, Ahok pasti ditahan," kata doktor hukum asal Ternate ini.

Margarito pun menegaskan bahwa penahanan atas Ahok mesti mendapat persetujuan dari presiden karena Ahok masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Yang tidak perlu izin presiden hanya pemeriksaan terhadap gubernur," ucap Margarito.

Bila ada alasan rasional penyidik kepolisian sehingga meminta izin Presiden Joko Widodo untuk menahan Ahok, Margarito berharap presiden dapat mengeluarkan keputusan yang bijak.

"Menurut saya presiden akan berada di posisi sangat sulit. Bagaimanapun juga sudah beredar di ruang terbuka presiden punya hubungan spesial dengan beliau (Ahok), mereka pernah sama-sama memimpin DKI. Dua orang itu memiliki kedekatan," jelasnya.

"Kalau presiden tidak mengizinkan (penahanan Ahok), bisa jadi tafsirnya macam-macam di luar sana," tambah Margarito. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya