Berita

Basuki "Ahok" Purnama dan Joko Widodo/net

Politik

Posisi Sulit, Mungkinkah Jokowi Izinkan Polisi Tahan Ahok?

KAMIS, 03 NOVEMBER 2016 | 14:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Status Basuki "Ahok" Purnama sebagai calon gubernur DKI Jakarta (petahana) tidak akan gugur jika di tengah masa kampanye ini dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Dia tidak gugur, statusnya sebagai calon tetap sah. Andaikata kepolisian menetapkannya jadi tersangka, tidak ubah status dia sebagai calon. Statusnya sebagai calon baru gugur jika dia terpidana," jelas pakar hukum, Margarito Kamis, saat diwawancara Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/11).

Dan andaikata Ahok ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kepolisian yang menangani kasusnya pasti akan mempertimbangkan untuk melakukan penahanan atau tidak perlu penahanan. (Baca: Tidak Ada Peluang Sekecil Apapun Bagi Ahok Mengindari Status Tersangka)


"Butuh kecerdasan dan ketepatan pertimbangan dari kepolisian. Sangat tergantung pertimbangan penyidik. Kalau mereka yakin akan terjadi kekacauan, Ahok pasti ditahan," kata doktor hukum asal Ternate ini.

Margarito pun menegaskan bahwa penahanan atas Ahok mesti mendapat persetujuan dari presiden karena Ahok masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Yang tidak perlu izin presiden hanya pemeriksaan terhadap gubernur," ucap Margarito.

Bila ada alasan rasional penyidik kepolisian sehingga meminta izin Presiden Joko Widodo untuk menahan Ahok, Margarito berharap presiden dapat mengeluarkan keputusan yang bijak.

"Menurut saya presiden akan berada di posisi sangat sulit. Bagaimanapun juga sudah beredar di ruang terbuka presiden punya hubungan spesial dengan beliau (Ahok), mereka pernah sama-sama memimpin DKI. Dua orang itu memiliki kedekatan," jelasnya.

"Kalau presiden tidak mengizinkan (penahanan Ahok), bisa jadi tafsirnya macam-macam di luar sana," tambah Margarito. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya