Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Distrubusi LPG Bersubsidi Bisa Niru Penyaluran Dana BLT

KAMIS, 03 NOVEMBER 2016 | 07:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mekanisme distribusi LPG bersubsidi seharusnya dapat meniru mekanisme penyaluran dana BLT atau beras raskin. Dana atau barang subsidi langsung diberikan kepada masyarakat miskin.

Demikian disampaikan peniliti Assosiasi Politik dan Ekonomi (AEPI), Salamuddin Daeng, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 3/11).

"Mekanisme ini akan lebih efektif dan menghindari terjadi penyimpangan dan salah sasaran subsidi. Tentu saja dengan syarat seluruh kelemahan raskin atau BLT harus diperbaiki untuk menyempurnakan mekanisme subsidi langsung LPG 3 kilogram," tegas Salamuddin.


Salamuddin menilai, rencana pemerintah untuk melakukan distribusi tertutup LPG 3 kilogram perlu dipertimbangkan. Sebab pemerintah belum memiliki data yang jelas mengenai jumlah rumah tangga miskin berdasarkan nama dan alamat mereka.

Subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp 31,984, triliun (APBN 2017). Mestinya dana ini cukup untuk mensubsidi 28 juta jiwa penduduk miskin Indonesia atau sekitar 7 juta rumah tangga miskin di Indonesia.

Dengan dana subsidi sebesar itu maka masing-masing rumah tangga miskin akan bisa mendapatkan Rp 4,5 juta untuk setiap rumah tangga per tahun. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya