Berita

ILustrasi/Net

Politik

Rencana Pemerintah Distribusikan LPG 3 KG Secara Tertutup Harus Dipertimbangkan Ulang

KAMIS, 03 NOVEMBER 2016 | 06:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Rencana pemerintah untuk melakukan distribusi tertutup LPG 3 kilogram perlu dipertimbangkan. Sebab pemerintah belum memiliki data yang jelas mengenai jumlah rumah tangga miskin berdasarkan nama dan alamat mereka.

Demikian disampaikan peniliti Assosiasi Politik dan Ekonomi (AEPI), Salamuddin Daeng, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 3/11).

Menurut Daeng, distribusi LPG selama ini memang menuai banyak masalah. Diantaranya adalah soal subsidi tidak tepat sasaran sehingga banyak masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan jatah LPG bersubsidi.


Kedua, banyak terjadi pengoplosan LPG yang dilakukan oleh para pedagang dan oknum yang tidak bertanggung jawab. Ketiga, LPG dijadikan alat politik dan bisnis para politisi.

Keempat, dana subsidi rawan dikorupsi. Dan kelima, Pertamina seringkali dirugikan dan dibebani keuangannya untuk mendistribusikan LPG 3 kilogram.

"Namun distribusi tertutup tampaknya akan sulit mengingat pemerintah tidak memiliki data yang memadai dan belum melakukan pendataan tentang hal tersebut. Namun tekanan besarnya subsidi membuat pemerintah terkesan terburu buru dan kurang mempertimbangkan aspek data tersebut," demikian Salamuddin Daeng. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya