Berita

Hamdan Zoelva/Net

Hukum

Diperiksa 3 Jam, Hamdan Zoelva Dicecar Penyidik KPK Soal Ini

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 14:49 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak butuh waktu lama meminta keterangan mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Buton, Sulawesi Tenggara 2011 di MK dengan tersangka Bupati Buton, Samsu Umar Samiun.

Hamdan yang hanya diperiksa selama tiga jam ini mengaku ditanya tentang mekanisme pemeriksaan dan pengambilan putusan perkara sengketa Pilkada Buton. Dalam amar putusan perkara, menurut Hamdan, semua itu telah dijelaskan secara gamblang.

"Jadi saya hanya dimintai, memberikan konfirmasi atas fakta-fakta yang sudah tertulis dalam berkas perkara itu," ujar Hamdan di di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).


Kepada penyidik, Hamdan mengatakan tidak menemukan adanya kejanggalan selama proses persidangan sengketa Pilkada Buton. Persidangan, kata dia, berjalan normal seperti yang tertulis dalam berita acara sidang dan putusan.

Menurut dia memang, sebelum majelis hakim MK memberi putusan, ada jeda waktu sehari untuk bermusyawarah. Namun ia enggan berspekulasi jeda satu hari sebelum keputusan itu menjadi celah bagi Akil Mochtar meminta uang pengamanan perkara kepada pihak yang bersengketa.

Terlebih soal aliran uang yang diterima Akil dari Samsu Umar Samiun ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita Akil sebesar Rp 1 miliar pada waktu sehari sebelum putusan, Hamdan mengaku tidak mengetahui.

"Untuk aliran uang, saya tidak tahu, saya tidak tahu sama sekali. (Celah permintaan dari Akil) itu analisa yang saya tidak tahu. Dalam banyak aspek bisa sajalah, macam-macam. Orang mau cari untung kan macam-macam saja. Tapi saya enggak ngertilah," tutup Hamdan.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya