Berita

Jaya Suprana

Dua Permohonan Kepada Pengunjuk Rasa

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 13:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAUDARA-saudara sebangsa, senegara dan seTanah Air  yang kami hormati, dalam kesempatan ini, dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri mengajukan dua buah permohonan terkait rencana unjuk rasa 4 November 2016 terhadap kasus dugaan penistaan agama.

Permohonan kedua kami dengan sendirinya akan gugur apabila permohonan pertama kami dikabulkan.

Permohonan Pertama
Permohonan yang pertama kami ajukan berdasar kenyataan bahwa pihak terduga pelaku penistaan agama telah secara resmi dan terbuka mengajukan permohonan maaf. Di samping itu pihak terduga juga telah secara sukarela menghadap dan melaporkan diri ke Bareskrim. Para penegak hukum dengan didukung oleh pernyataan para pemuka agama, kepolisian, TNI, Menkopolhukam bahkan Bapak Presiden Jokowi telah menjamin bahwa kasus dugaan penistaan agama akan diproses secara hukum dan undang-undang negara yang berlaku.

Permohonan yang pertama kami ajukan berdasar kenyataan bahwa pihak terduga pelaku penistaan agama telah secara resmi dan terbuka mengajukan permohonan maaf. Di samping itu pihak terduga juga telah secara sukarela menghadap dan melaporkan diri ke Bareskrim. Para penegak hukum dengan didukung oleh pernyataan para pemuka agama, kepolisian, TNI, Menkopolhukam bahkan Bapak Presiden Jokowi telah menjamin bahwa kasus dugaan penistaan agama akan diproses secara hukum dan undang-undang negara yang berlaku.

Maka demi memberikan kesempatan bagi para penegak hukum untuk memproses kasus dugaan penistaan agama sampai benar-benar tuntas, dalam kesempatan ini dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri mengajukan permohonan agar Anda semua berkenan membatalkan rencana pada tanggal 4 November 2016 mendatang turun ke jalan demi melakukan unjuk rasa terkait dugaan penistaan agama yang sedang diproses secara hukum oleh para penegak hukum di negeri kita tercinta ini.

Kami sangat menghargai, menghormati dan berterima kasih atas perkenan Anda semua mengabulkan permohonan kami mengenai pembatalan unjuk rasa 4 November 2016 demi bersama menegakkan hukum di NKRI sebagai negara hukum berasas kemanusiaan adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami bersyukur-alhamdullilah apabila Anda semua berkenan mengabulkan permohonan kami yang pertama.

Permohonan Kedua
Apabila akibat suatu dan lain hal, permohonan pertama kami tidak bisa dikabulkan sehingga pada tanggal 4 November 2016 mendatang Anda semua tetap turun ke jalan demi berunjuk rasa, maka kami mengajukan permohonan yang ke dua. Dalam kesempatan ini dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri mengajukan permohonan agar dalam penyelenggaraan unjuk rasa 4 November 2016 , Anda semua berkenan bersatu padu memanunggalkan diri dengan Polri dan TNI untuk bergotong royong dalam mencegah jangan sampai terjadi tindakan kekerasan baik secara verbal apalagi secara ragawi.

Dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri mengajukan permohonan agar segenap pihak yang terlibat dalam unjuk rasa 4 November 2016 berkenan bersatu padu dalam bersama menjunjung tinggi harkat dan martabat peradaban bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya disiplin dalam kesadaran, ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum maka sama sekali tidak membenarkan perilaku kekerasan dalam bentuk apapun juga.

Marilah kita bersama kembali membuktikan kepada seluruh dunia mengenai betapa adiluhur peradaban bangsa Indonesia yang niscaya senantiasa berikhtiar menegakkan hukum selaras sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Atas perkenan Anda semua mengabulkan permohonan kami, kami tidak mampu berbuat banyak kecuali mengucapkan terima kasih, penghormatan dan penghargaan atas kemurahan hati Anda semua, serta memanjatkan doa kepada Yang Maha Kasih agar berkenan senantiasa melimpahkan rahmat, berkah, kurnia dan perlindunganNya kepada bangsa, negara dan rakyat Indonesia. AMIN[***]

Hormat kami
Jaya Suprana


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya