Berita

Jaya Suprana

Dua Permohonan Kepada Pengunjuk Rasa

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 13:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAUDARA-saudara sebangsa, senegara dan seTanah Air  yang kami hormati, dalam kesempatan ini, dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri mengajukan dua buah permohonan terkait rencana unjuk rasa 4 November 2016 terhadap kasus dugaan penistaan agama.

Permohonan kedua kami dengan sendirinya akan gugur apabila permohonan pertama kami dikabulkan.

Permohonan Pertama
Permohonan yang pertama kami ajukan berdasar kenyataan bahwa pihak terduga pelaku penistaan agama telah secara resmi dan terbuka mengajukan permohonan maaf. Di samping itu pihak terduga juga telah secara sukarela menghadap dan melaporkan diri ke Bareskrim. Para penegak hukum dengan didukung oleh pernyataan para pemuka agama, kepolisian, TNI, Menkopolhukam bahkan Bapak Presiden Jokowi telah menjamin bahwa kasus dugaan penistaan agama akan diproses secara hukum dan undang-undang negara yang berlaku.

Permohonan yang pertama kami ajukan berdasar kenyataan bahwa pihak terduga pelaku penistaan agama telah secara resmi dan terbuka mengajukan permohonan maaf. Di samping itu pihak terduga juga telah secara sukarela menghadap dan melaporkan diri ke Bareskrim. Para penegak hukum dengan didukung oleh pernyataan para pemuka agama, kepolisian, TNI, Menkopolhukam bahkan Bapak Presiden Jokowi telah menjamin bahwa kasus dugaan penistaan agama akan diproses secara hukum dan undang-undang negara yang berlaku.

Maka demi memberikan kesempatan bagi para penegak hukum untuk memproses kasus dugaan penistaan agama sampai benar-benar tuntas, dalam kesempatan ini dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri mengajukan permohonan agar Anda semua berkenan membatalkan rencana pada tanggal 4 November 2016 mendatang turun ke jalan demi melakukan unjuk rasa terkait dugaan penistaan agama yang sedang diproses secara hukum oleh para penegak hukum di negeri kita tercinta ini.

Kami sangat menghargai, menghormati dan berterima kasih atas perkenan Anda semua mengabulkan permohonan kami mengenai pembatalan unjuk rasa 4 November 2016 demi bersama menegakkan hukum di NKRI sebagai negara hukum berasas kemanusiaan adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami bersyukur-alhamdullilah apabila Anda semua berkenan mengabulkan permohonan kami yang pertama.

Permohonan Kedua
Apabila akibat suatu dan lain hal, permohonan pertama kami tidak bisa dikabulkan sehingga pada tanggal 4 November 2016 mendatang Anda semua tetap turun ke jalan demi berunjuk rasa, maka kami mengajukan permohonan yang ke dua. Dalam kesempatan ini dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri mengajukan permohonan agar dalam penyelenggaraan unjuk rasa 4 November 2016 , Anda semua berkenan bersatu padu memanunggalkan diri dengan Polri dan TNI untuk bergotong royong dalam mencegah jangan sampai terjadi tindakan kekerasan baik secara verbal apalagi secara ragawi.

Dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri mengajukan permohonan agar segenap pihak yang terlibat dalam unjuk rasa 4 November 2016 berkenan bersatu padu dalam bersama menjunjung tinggi harkat dan martabat peradaban bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya disiplin dalam kesadaran, ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum maka sama sekali tidak membenarkan perilaku kekerasan dalam bentuk apapun juga.

Marilah kita bersama kembali membuktikan kepada seluruh dunia mengenai betapa adiluhur peradaban bangsa Indonesia yang niscaya senantiasa berikhtiar menegakkan hukum selaras sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Atas perkenan Anda semua mengabulkan permohonan kami, kami tidak mampu berbuat banyak kecuali mengucapkan terima kasih, penghormatan dan penghargaan atas kemurahan hati Anda semua, serta memanjatkan doa kepada Yang Maha Kasih agar berkenan senantiasa melimpahkan rahmat, berkah, kurnia dan perlindunganNya kepada bangsa, negara dan rakyat Indonesia. AMIN[***]

Hormat kami
Jaya Suprana


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya