Berita

Munir Said Thalib/net

Politik

SBY: Enggak Salah Negara Ini Kalau Saya Dijadikan Tersangka Pembunuhan Munir?

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 14:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengeluhkan sikap pemerintahan Joko Widodo dan pihak-pihak tertentu yang terus mencari-cari kesalahannya dalam perkara hilangnya dokumen rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus wafatnya pejuang hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.

"Tentang TPF Munir masih ada yang mengejar, mencari, dan menimpakan kesalahan kepada SBY pribadi. Bahkan katanya, SBY harus diperiksa Jaksa Agung," kata SBY dalam jumpa pers di rumahnya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11).

Dia kemudian sempat membaca pernyataan dari Menko Polhukam, Wiranto, bahwa tidak ada instruksi presiden untuk memeriksa SBY. Tetapi dua hari kemudian, ia menerima pesan dari jajaran Jaksa Agung bahwa pihak kejaksaan ingin menemui dirinya.


"Begini mudahnya, ini enggak salah negara ini kalau saya justru dijadikan tersangka pembunuhan Munir? Enggak kebalik dunia ini SBY disebut terlibat konspirasi pembunuhan Munir?" kata dia.

SBY kemudian meminta semua orang menggunakan akal sehat. Ia ingatkan bahwa pemerintah yang ia pimpin selama 10 tahun telah menjalankan proses hukum terkait kasus pembunuhan Munir.

"Pak Jokowi juga sudah tahu rekomendasi TPF Munir, bahwa salinan itu sudah di pemerintahan Jokowi dan sudah tahu apa yang dilakukan pemerintahan terdahulu," jelasnya.

Kini, bola ada di tangan pemerintahan Joko Widodo. Rekomendasi TPF Munir masih sama dari sejak diserahkan kepada negara pada tahun 2005 silam.

"Bola ada di tangan Pak Jokowi sekarang ini, bola ada di penegak hukum, isinya masih tetap sama dengan rekomendasi yang dipegang pemerintahan terdahulu," jelasnya.

Dalam Ringkasan Laporan Akhir Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir, TPF merekomendasikan kepada Presiden RI untuk meneruskan  komitmen Presiden dalam pengungkapan kasus pembunuhan Munir secara tuntas hingga mencapai keadilan hukum. Untuk itu perlu dibentuk sebuah tim baru dengan mandat  dan kewenangan yang lebih kuat untuk menindaklanjuti dan mengembangkan temuan-temuan TPF, serta  mengawal seluruh proses hukum dalam kasus ini, termasuk dan terutama yang dapat secara efektif menindaklanjuti proses pencarian fakta di lingkungan BIN.

TPF merekomendasikan kepada Presiden RI untuk memerintahkan Kapolri melakukan audit atas keseluruhan kinerja Tim Penyidik kasus meninggalnya Munir dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kinerja Tim Penyidik Polri secara profesional dalam mengusut tuntas permufakatan jahat dalam jangka waktu yang wajar.

Di butir ketiga, TPF merekomendasikan kepada Presiden RI untuk memerintahkan Kapolri agar melakukan penyidikan yang lebih mendalam terhadap kemungkinan peran Indra Setiawan, Ramelgia Anwar, AM. Hendropriyono, Muchdi PR, Bambang Irawan dalam  permufakatan  jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya