Berita

Munir Said Thalib/net

Politik

SBY: Enggak Salah Negara Ini Kalau Saya Dijadikan Tersangka Pembunuhan Munir?

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 14:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengeluhkan sikap pemerintahan Joko Widodo dan pihak-pihak tertentu yang terus mencari-cari kesalahannya dalam perkara hilangnya dokumen rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus wafatnya pejuang hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.

"Tentang TPF Munir masih ada yang mengejar, mencari, dan menimpakan kesalahan kepada SBY pribadi. Bahkan katanya, SBY harus diperiksa Jaksa Agung," kata SBY dalam jumpa pers di rumahnya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11).

Dia kemudian sempat membaca pernyataan dari Menko Polhukam, Wiranto, bahwa tidak ada instruksi presiden untuk memeriksa SBY. Tetapi dua hari kemudian, ia menerima pesan dari jajaran Jaksa Agung bahwa pihak kejaksaan ingin menemui dirinya.


"Begini mudahnya, ini enggak salah negara ini kalau saya justru dijadikan tersangka pembunuhan Munir? Enggak kebalik dunia ini SBY disebut terlibat konspirasi pembunuhan Munir?" kata dia.

SBY kemudian meminta semua orang menggunakan akal sehat. Ia ingatkan bahwa pemerintah yang ia pimpin selama 10 tahun telah menjalankan proses hukum terkait kasus pembunuhan Munir.

"Pak Jokowi juga sudah tahu rekomendasi TPF Munir, bahwa salinan itu sudah di pemerintahan Jokowi dan sudah tahu apa yang dilakukan pemerintahan terdahulu," jelasnya.

Kini, bola ada di tangan pemerintahan Joko Widodo. Rekomendasi TPF Munir masih sama dari sejak diserahkan kepada negara pada tahun 2005 silam.

"Bola ada di tangan Pak Jokowi sekarang ini, bola ada di penegak hukum, isinya masih tetap sama dengan rekomendasi yang dipegang pemerintahan terdahulu," jelasnya.

Dalam Ringkasan Laporan Akhir Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir, TPF merekomendasikan kepada Presiden RI untuk meneruskan  komitmen Presiden dalam pengungkapan kasus pembunuhan Munir secara tuntas hingga mencapai keadilan hukum. Untuk itu perlu dibentuk sebuah tim baru dengan mandat  dan kewenangan yang lebih kuat untuk menindaklanjuti dan mengembangkan temuan-temuan TPF, serta  mengawal seluruh proses hukum dalam kasus ini, termasuk dan terutama yang dapat secara efektif menindaklanjuti proses pencarian fakta di lingkungan BIN.

TPF merekomendasikan kepada Presiden RI untuk memerintahkan Kapolri melakukan audit atas keseluruhan kinerja Tim Penyidik kasus meninggalnya Munir dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kinerja Tim Penyidik Polri secara profesional dalam mengusut tuntas permufakatan jahat dalam jangka waktu yang wajar.

Di butir ketiga, TPF merekomendasikan kepada Presiden RI untuk memerintahkan Kapolri agar melakukan penyidikan yang lebih mendalam terhadap kemungkinan peran Indra Setiawan, Ramelgia Anwar, AM. Hendropriyono, Muchdi PR, Bambang Irawan dalam  permufakatan  jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya