Berita

Munir Said Thalib/net

Politik

SBY: Enggak Salah Negara Ini Kalau Saya Dijadikan Tersangka Pembunuhan Munir?

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 14:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengeluhkan sikap pemerintahan Joko Widodo dan pihak-pihak tertentu yang terus mencari-cari kesalahannya dalam perkara hilangnya dokumen rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus wafatnya pejuang hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.

"Tentang TPF Munir masih ada yang mengejar, mencari, dan menimpakan kesalahan kepada SBY pribadi. Bahkan katanya, SBY harus diperiksa Jaksa Agung," kata SBY dalam jumpa pers di rumahnya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11).

Dia kemudian sempat membaca pernyataan dari Menko Polhukam, Wiranto, bahwa tidak ada instruksi presiden untuk memeriksa SBY. Tetapi dua hari kemudian, ia menerima pesan dari jajaran Jaksa Agung bahwa pihak kejaksaan ingin menemui dirinya.


"Begini mudahnya, ini enggak salah negara ini kalau saya justru dijadikan tersangka pembunuhan Munir? Enggak kebalik dunia ini SBY disebut terlibat konspirasi pembunuhan Munir?" kata dia.

SBY kemudian meminta semua orang menggunakan akal sehat. Ia ingatkan bahwa pemerintah yang ia pimpin selama 10 tahun telah menjalankan proses hukum terkait kasus pembunuhan Munir.

"Pak Jokowi juga sudah tahu rekomendasi TPF Munir, bahwa salinan itu sudah di pemerintahan Jokowi dan sudah tahu apa yang dilakukan pemerintahan terdahulu," jelasnya.

Kini, bola ada di tangan pemerintahan Joko Widodo. Rekomendasi TPF Munir masih sama dari sejak diserahkan kepada negara pada tahun 2005 silam.

"Bola ada di tangan Pak Jokowi sekarang ini, bola ada di penegak hukum, isinya masih tetap sama dengan rekomendasi yang dipegang pemerintahan terdahulu," jelasnya.

Dalam Ringkasan Laporan Akhir Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir, TPF merekomendasikan kepada Presiden RI untuk meneruskan  komitmen Presiden dalam pengungkapan kasus pembunuhan Munir secara tuntas hingga mencapai keadilan hukum. Untuk itu perlu dibentuk sebuah tim baru dengan mandat  dan kewenangan yang lebih kuat untuk menindaklanjuti dan mengembangkan temuan-temuan TPF, serta  mengawal seluruh proses hukum dalam kasus ini, termasuk dan terutama yang dapat secara efektif menindaklanjuti proses pencarian fakta di lingkungan BIN.

TPF merekomendasikan kepada Presiden RI untuk memerintahkan Kapolri melakukan audit atas keseluruhan kinerja Tim Penyidik kasus meninggalnya Munir dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kinerja Tim Penyidik Polri secara profesional dalam mengusut tuntas permufakatan jahat dalam jangka waktu yang wajar.

Di butir ketiga, TPF merekomendasikan kepada Presiden RI untuk memerintahkan Kapolri agar melakukan penyidikan yang lebih mendalam terhadap kemungkinan peran Indra Setiawan, Ramelgia Anwar, AM. Hendropriyono, Muchdi PR, Bambang Irawan dalam  permufakatan  jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya