Berita

Susilo B. Yudhoyono/net

Politik

SBY: Jangan Sampai Nasib 250 Juta Rakyat Disandera Urusan Ahok

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 12:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Demokrat tidak menginginkan masalah politik, sosial, dan agama yang terkait dengan kasus dugaan penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta (petahana), Basuki Purnama alias Ahok, menjadi tidak terkendali.

"Kami tidak ingin masalah politik, sosial, agama dan bahkan bisa jadi masalah keamanan ini tidak diselesaikan dengan baik, lepas kendali sehingga menimbulkan situasi lebih buruk. Kita ingin pemrintah bekerja baik, Pak Jokowi selesaikan tugas dengan baik untuk kita semua," jelas Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam jumpa pers di rumahnya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11).

SBY mengatakan, persoalan yang menimpa Ahok itu seharusnya tidak mengusik nasib rakyat dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia tetap berharap pemerintah Joko Widodo tetap bekerja dengan baik.


"Jangan sampai nasib dan urusan 250 juta rakyat disandera urusan satu orang. Saya kira enggak benar kehidupan bernegara ini terganggun karena urusan satu orang yang tidak bisa kita selesaikan dengan benar, tepat dan bijak," jelasnya.

Jumpa pers SBY di Cikeas adalah dalam rangka menyampaikan rekomendasi dari Partai Demokrat kepada pemerintahan Joko Widodo dalam menghadapi unjuk rasa Jumat 4 November dan penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama Islam yang menjerat calon gubernur DKI Jakarta (incumbent), Basuki Purnama alias Ahok.

SBY mengatakan, akar masalah yang memicu protes besar massa adalah Ahok yang diduga kuat menista agama Islam. Secara hukum, penistaan agama dilarang dan melanggar KUHP juga sistem hukum Indonesia.

Menurut dia, kasus dugaan penistaan agama sudah memiliki yurisprudensi dan mempunyai preseden di masa lalu. Mereka yang terbukti bersalah sudah diberikan sanksi.

"Jadi kalau ingin negara kita tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum, tidak boleh ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh," katanya.

Setelah Ahok diproses secara hukum, lanjut SBY, semua pihak harus menghormati, jangan gaduh. Aparat hukum pun harus bebas dari tekanan yang mengatakan pokoknya Ahok harus bebas atau pokoknya Ahok harus dinyatakan bersalah. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya