Berita

Susilo B. Yudhoyono/net

Politik

SBY: Jangan Sampai Nasib 250 Juta Rakyat Disandera Urusan Ahok

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 12:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Demokrat tidak menginginkan masalah politik, sosial, dan agama yang terkait dengan kasus dugaan penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta (petahana), Basuki Purnama alias Ahok, menjadi tidak terkendali.

"Kami tidak ingin masalah politik, sosial, agama dan bahkan bisa jadi masalah keamanan ini tidak diselesaikan dengan baik, lepas kendali sehingga menimbulkan situasi lebih buruk. Kita ingin pemrintah bekerja baik, Pak Jokowi selesaikan tugas dengan baik untuk kita semua," jelas Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam jumpa pers di rumahnya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11).

SBY mengatakan, persoalan yang menimpa Ahok itu seharusnya tidak mengusik nasib rakyat dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia tetap berharap pemerintah Joko Widodo tetap bekerja dengan baik.


"Jangan sampai nasib dan urusan 250 juta rakyat disandera urusan satu orang. Saya kira enggak benar kehidupan bernegara ini terganggun karena urusan satu orang yang tidak bisa kita selesaikan dengan benar, tepat dan bijak," jelasnya.

Jumpa pers SBY di Cikeas adalah dalam rangka menyampaikan rekomendasi dari Partai Demokrat kepada pemerintahan Joko Widodo dalam menghadapi unjuk rasa Jumat 4 November dan penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama Islam yang menjerat calon gubernur DKI Jakarta (incumbent), Basuki Purnama alias Ahok.

SBY mengatakan, akar masalah yang memicu protes besar massa adalah Ahok yang diduga kuat menista agama Islam. Secara hukum, penistaan agama dilarang dan melanggar KUHP juga sistem hukum Indonesia.

Menurut dia, kasus dugaan penistaan agama sudah memiliki yurisprudensi dan mempunyai preseden di masa lalu. Mereka yang terbukti bersalah sudah diberikan sanksi.

"Jadi kalau ingin negara kita tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum, tidak boleh ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh," katanya.

Setelah Ahok diproses secara hukum, lanjut SBY, semua pihak harus menghormati, jangan gaduh. Aparat hukum pun harus bebas dari tekanan yang mengatakan pokoknya Ahok harus bebas atau pokoknya Ahok harus dinyatakan bersalah. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya