Berita

Susilo B. Yudhoyono/net

Politik

SBY: Tanpa Pilkada Pun, Kasus Hukum Ahok Tetap Harus Diproses

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 12:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meminta semua pihak berpikir jernih menyikapi tuntutan penegakan hukum atas calon gubernur DKI Jakarta (petahana), Basuki Purnama alias Ahok.

SBY menekankan agar desakan untuk dilakukannya proses hukum atas Ahok jangan langsung divonis bernuansa politik atau dituduh untuk menjegal usaha Ahok mempertahakan kursi DKI-1.

Menurut dia, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok tidak boleh dikaitkan urusan politik Pilkada. Karena, tanpa adanya Pilkada Jakarta pun kasus tersebut tetap harus diproses hukum karena terindikasi melanggar hukum pidana.


"Saya dengar ini luar biasa. Mari lihat dengan pikiran jernih, apa yang diucapkan Pak Ahok dan dilakukan Pak Ahok berkaitan dengan surat Al Maidah sebenarnya bukan pelanggaran aturan KPUD, bukan termasuk aturan kampanye an sich. Tapi ini berkaitan dengan pidana, baik ada atau tidak ada pemilihan gubernur masalah ini harus tetap diselesaikan," kata dalam jumpa pers di rumahnya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11).

"Dan kalau ada proses penegakan hukum, Pak Ahok tidak kehilangan statusnya menghadapi pemilihan gubernur," jelasnya.

SBY pribadi dan Partai Demokrat secara organisasi berpendapat, seharusnya pemilihan gubernur DKI Jakarta tetap diikuti tiga pasangan calon seperti yang ada sekarang.

Tiga pasangan itu harus tetap diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti kampanye, berkompetisi secara adil dan demokratis agar rakyat menentukan siapa yang paling tepat memimpin Jakarta.

"Tetap saja tiga calon. Yang penting harus kita cegah kecurangan yang masif, yang penting TNI, Polri, BIN dan birokrasi harus benar-benar netral, harus benar-benar netral, harus benar-benar netral," tegas SBY.

"Saya kira pasangan lain tidak akan bangga kalau Pak Ahok keluar karena WO. Biarkan kompetisi secara sehat," tambah SBY. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya