Berita

Susilo B. Yudhoyono/net

Politik

SBY: Tanpa Pilkada Pun, Kasus Hukum Ahok Tetap Harus Diproses

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 12:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meminta semua pihak berpikir jernih menyikapi tuntutan penegakan hukum atas calon gubernur DKI Jakarta (petahana), Basuki Purnama alias Ahok.

SBY menekankan agar desakan untuk dilakukannya proses hukum atas Ahok jangan langsung divonis bernuansa politik atau dituduh untuk menjegal usaha Ahok mempertahakan kursi DKI-1.

Menurut dia, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok tidak boleh dikaitkan urusan politik Pilkada. Karena, tanpa adanya Pilkada Jakarta pun kasus tersebut tetap harus diproses hukum karena terindikasi melanggar hukum pidana.


"Saya dengar ini luar biasa. Mari lihat dengan pikiran jernih, apa yang diucapkan Pak Ahok dan dilakukan Pak Ahok berkaitan dengan surat Al Maidah sebenarnya bukan pelanggaran aturan KPUD, bukan termasuk aturan kampanye an sich. Tapi ini berkaitan dengan pidana, baik ada atau tidak ada pemilihan gubernur masalah ini harus tetap diselesaikan," kata dalam jumpa pers di rumahnya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11).

"Dan kalau ada proses penegakan hukum, Pak Ahok tidak kehilangan statusnya menghadapi pemilihan gubernur," jelasnya.

SBY pribadi dan Partai Demokrat secara organisasi berpendapat, seharusnya pemilihan gubernur DKI Jakarta tetap diikuti tiga pasangan calon seperti yang ada sekarang.

Tiga pasangan itu harus tetap diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti kampanye, berkompetisi secara adil dan demokratis agar rakyat menentukan siapa yang paling tepat memimpin Jakarta.

"Tetap saja tiga calon. Yang penting harus kita cegah kecurangan yang masif, yang penting TNI, Polri, BIN dan birokrasi harus benar-benar netral, harus benar-benar netral, harus benar-benar netral," tegas SBY.

"Saya kira pasangan lain tidak akan bangga kalau Pak Ahok keluar karena WO. Biarkan kompetisi secara sehat," tambah SBY. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya