Berita

Susilo B. Yudhoyono/net

Politik

SBY: Tanpa Pilkada Pun, Kasus Hukum Ahok Tetap Harus Diproses

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 12:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meminta semua pihak berpikir jernih menyikapi tuntutan penegakan hukum atas calon gubernur DKI Jakarta (petahana), Basuki Purnama alias Ahok.

SBY menekankan agar desakan untuk dilakukannya proses hukum atas Ahok jangan langsung divonis bernuansa politik atau dituduh untuk menjegal usaha Ahok mempertahakan kursi DKI-1.

Menurut dia, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok tidak boleh dikaitkan urusan politik Pilkada. Karena, tanpa adanya Pilkada Jakarta pun kasus tersebut tetap harus diproses hukum karena terindikasi melanggar hukum pidana.


"Saya dengar ini luar biasa. Mari lihat dengan pikiran jernih, apa yang diucapkan Pak Ahok dan dilakukan Pak Ahok berkaitan dengan surat Al Maidah sebenarnya bukan pelanggaran aturan KPUD, bukan termasuk aturan kampanye an sich. Tapi ini berkaitan dengan pidana, baik ada atau tidak ada pemilihan gubernur masalah ini harus tetap diselesaikan," kata dalam jumpa pers di rumahnya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11).

"Dan kalau ada proses penegakan hukum, Pak Ahok tidak kehilangan statusnya menghadapi pemilihan gubernur," jelasnya.

SBY pribadi dan Partai Demokrat secara organisasi berpendapat, seharusnya pemilihan gubernur DKI Jakarta tetap diikuti tiga pasangan calon seperti yang ada sekarang.

Tiga pasangan itu harus tetap diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti kampanye, berkompetisi secara adil dan demokratis agar rakyat menentukan siapa yang paling tepat memimpin Jakarta.

"Tetap saja tiga calon. Yang penting harus kita cegah kecurangan yang masif, yang penting TNI, Polri, BIN dan birokrasi harus benar-benar netral, harus benar-benar netral, harus benar-benar netral," tegas SBY.

"Saya kira pasangan lain tidak akan bangga kalau Pak Ahok keluar karena WO. Biarkan kompetisi secara sehat," tambah SBY. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya