Berita

Susilo B. Yudhoyono/net

Politik

SBY: Tanpa Pilkada Pun, Kasus Hukum Ahok Tetap Harus Diproses

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 12:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meminta semua pihak berpikir jernih menyikapi tuntutan penegakan hukum atas calon gubernur DKI Jakarta (petahana), Basuki Purnama alias Ahok.

SBY menekankan agar desakan untuk dilakukannya proses hukum atas Ahok jangan langsung divonis bernuansa politik atau dituduh untuk menjegal usaha Ahok mempertahakan kursi DKI-1.

Menurut dia, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok tidak boleh dikaitkan urusan politik Pilkada. Karena, tanpa adanya Pilkada Jakarta pun kasus tersebut tetap harus diproses hukum karena terindikasi melanggar hukum pidana.


"Saya dengar ini luar biasa. Mari lihat dengan pikiran jernih, apa yang diucapkan Pak Ahok dan dilakukan Pak Ahok berkaitan dengan surat Al Maidah sebenarnya bukan pelanggaran aturan KPUD, bukan termasuk aturan kampanye an sich. Tapi ini berkaitan dengan pidana, baik ada atau tidak ada pemilihan gubernur masalah ini harus tetap diselesaikan," kata dalam jumpa pers di rumahnya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11).

"Dan kalau ada proses penegakan hukum, Pak Ahok tidak kehilangan statusnya menghadapi pemilihan gubernur," jelasnya.

SBY pribadi dan Partai Demokrat secara organisasi berpendapat, seharusnya pemilihan gubernur DKI Jakarta tetap diikuti tiga pasangan calon seperti yang ada sekarang.

Tiga pasangan itu harus tetap diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti kampanye, berkompetisi secara adil dan demokratis agar rakyat menentukan siapa yang paling tepat memimpin Jakarta.

"Tetap saja tiga calon. Yang penting harus kita cegah kecurangan yang masif, yang penting TNI, Polri, BIN dan birokrasi harus benar-benar netral, harus benar-benar netral, harus benar-benar netral," tegas SBY.

"Saya kira pasangan lain tidak akan bangga kalau Pak Ahok keluar karena WO. Biarkan kompetisi secara sehat," tambah SBY. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya