Berita

Susilo B. Yudhoyono/net

Politik

SBY: Tanpa Pilkada Pun, Kasus Hukum Ahok Tetap Harus Diproses

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 12:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meminta semua pihak berpikir jernih menyikapi tuntutan penegakan hukum atas calon gubernur DKI Jakarta (petahana), Basuki Purnama alias Ahok.

SBY menekankan agar desakan untuk dilakukannya proses hukum atas Ahok jangan langsung divonis bernuansa politik atau dituduh untuk menjegal usaha Ahok mempertahakan kursi DKI-1.

Menurut dia, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok tidak boleh dikaitkan urusan politik Pilkada. Karena, tanpa adanya Pilkada Jakarta pun kasus tersebut tetap harus diproses hukum karena terindikasi melanggar hukum pidana.


"Saya dengar ini luar biasa. Mari lihat dengan pikiran jernih, apa yang diucapkan Pak Ahok dan dilakukan Pak Ahok berkaitan dengan surat Al Maidah sebenarnya bukan pelanggaran aturan KPUD, bukan termasuk aturan kampanye an sich. Tapi ini berkaitan dengan pidana, baik ada atau tidak ada pemilihan gubernur masalah ini harus tetap diselesaikan," kata dalam jumpa pers di rumahnya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11).

"Dan kalau ada proses penegakan hukum, Pak Ahok tidak kehilangan statusnya menghadapi pemilihan gubernur," jelasnya.

SBY pribadi dan Partai Demokrat secara organisasi berpendapat, seharusnya pemilihan gubernur DKI Jakarta tetap diikuti tiga pasangan calon seperti yang ada sekarang.

Tiga pasangan itu harus tetap diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti kampanye, berkompetisi secara adil dan demokratis agar rakyat menentukan siapa yang paling tepat memimpin Jakarta.

"Tetap saja tiga calon. Yang penting harus kita cegah kecurangan yang masif, yang penting TNI, Polri, BIN dan birokrasi harus benar-benar netral, harus benar-benar netral, harus benar-benar netral," tegas SBY.

"Saya kira pasangan lain tidak akan bangga kalau Pak Ahok keluar karena WO. Biarkan kompetisi secara sehat," tambah SBY. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya