Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Polri Harus Benar-benar Tegakkan Hukum Dalam Kasus Ahok

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 10:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Polri harus betul-betul menegakkan hukum dalam kasus penistaan agama melibatkan Ahok. Polri harus bertindak profesional dan harus berani menolak intervensi dari pihak manapun, termasuk dari elit politik sekalipun dan juga tekanan massa.

"Hukum harus ditegakkan di negeri ini," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Ipolis Institute), Edi Hasibuan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 2/11).

Menurut mantan Komisioner Kompolnas ini, Polri harus berani berkata jujur sebab dalam kasus ini sarat dengan muatan politis.  Jika ahok terindikasi terlibat dugaan penistaan agama, maka Polri harus menyampaikan kepada publik  dan sebaliknya kalau Ahok tidak bersalah, maka hal ini juga harus disampaikan kepada publik.


"Kami ingatkan sekali lagi, Kapolri harus menjaga profesionalisme dan kemandirian Polri serta berpegang pada aturan hukum yang mengatur pilkada jika polri ingin mendapat kepercayaan masyarakat," ungkapnya.

Masyarakat, tegas Edi, sangat menaruh harapan besar terhadap Polri yang tegas dan independen. Semua elemen masyarakat pun harus bersabar dan sama-sama menghormati proses hukum.

"Kalau masyarakat mau sampaikan aspirasi, silakan yang damai. Jangan anarkis. Mari sama-sama kita jaga keamanan negeri ini," ungkap Edi, sambil mengajak masyarakat memberikan kesempatan kepad Polri melakukan proses penyelidikan yang sudah berjalan.  

"kepada Polri. Kami meminta harus hati-hati dan jaga betul netralitas polisi dalam menangani kasus penistaan agama dan pengamanan Pilgub DKI Jakarta," demikian pendiri Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ini. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya