Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Polri Harus Benar-benar Tegakkan Hukum Dalam Kasus Ahok

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 10:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Polri harus betul-betul menegakkan hukum dalam kasus penistaan agama melibatkan Ahok. Polri harus bertindak profesional dan harus berani menolak intervensi dari pihak manapun, termasuk dari elit politik sekalipun dan juga tekanan massa.

"Hukum harus ditegakkan di negeri ini," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Ipolis Institute), Edi Hasibuan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 2/11).

Menurut mantan Komisioner Kompolnas ini, Polri harus berani berkata jujur sebab dalam kasus ini sarat dengan muatan politis.  Jika ahok terindikasi terlibat dugaan penistaan agama, maka Polri harus menyampaikan kepada publik  dan sebaliknya kalau Ahok tidak bersalah, maka hal ini juga harus disampaikan kepada publik.


"Kami ingatkan sekali lagi, Kapolri harus menjaga profesionalisme dan kemandirian Polri serta berpegang pada aturan hukum yang mengatur pilkada jika polri ingin mendapat kepercayaan masyarakat," ungkapnya.

Masyarakat, tegas Edi, sangat menaruh harapan besar terhadap Polri yang tegas dan independen. Semua elemen masyarakat pun harus bersabar dan sama-sama menghormati proses hukum.

"Kalau masyarakat mau sampaikan aspirasi, silakan yang damai. Jangan anarkis. Mari sama-sama kita jaga keamanan negeri ini," ungkap Edi, sambil mengajak masyarakat memberikan kesempatan kepad Polri melakukan proses penyelidikan yang sudah berjalan.  

"kepada Polri. Kami meminta harus hati-hati dan jaga betul netralitas polisi dalam menangani kasus penistaan agama dan pengamanan Pilgub DKI Jakarta," demikian pendiri Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ini. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya