Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Polri Harus Benar-benar Tegakkan Hukum Dalam Kasus Ahok

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 10:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Polri harus betul-betul menegakkan hukum dalam kasus penistaan agama melibatkan Ahok. Polri harus bertindak profesional dan harus berani menolak intervensi dari pihak manapun, termasuk dari elit politik sekalipun dan juga tekanan massa.

"Hukum harus ditegakkan di negeri ini," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Ipolis Institute), Edi Hasibuan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 2/11).

Menurut mantan Komisioner Kompolnas ini, Polri harus berani berkata jujur sebab dalam kasus ini sarat dengan muatan politis.  Jika ahok terindikasi terlibat dugaan penistaan agama, maka Polri harus menyampaikan kepada publik  dan sebaliknya kalau Ahok tidak bersalah, maka hal ini juga harus disampaikan kepada publik.


"Kami ingatkan sekali lagi, Kapolri harus menjaga profesionalisme dan kemandirian Polri serta berpegang pada aturan hukum yang mengatur pilkada jika polri ingin mendapat kepercayaan masyarakat," ungkapnya.

Masyarakat, tegas Edi, sangat menaruh harapan besar terhadap Polri yang tegas dan independen. Semua elemen masyarakat pun harus bersabar dan sama-sama menghormati proses hukum.

"Kalau masyarakat mau sampaikan aspirasi, silakan yang damai. Jangan anarkis. Mari sama-sama kita jaga keamanan negeri ini," ungkap Edi, sambil mengajak masyarakat memberikan kesempatan kepad Polri melakukan proses penyelidikan yang sudah berjalan.  

"kepada Polri. Kami meminta harus hati-hati dan jaga betul netralitas polisi dalam menangani kasus penistaan agama dan pengamanan Pilgub DKI Jakarta," demikian pendiri Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ini. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya