Berita

Ahmad Heryawan/Net

Wawancara

WAWANCARA

Ahmad Heryawan: Atasan Dan Bawahan Harus Komunikatif, Jangan Sampai Kerjasama Dalam Kejahatan

SELASA, 01 NOVEMBER 2016 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pria yang akrab disapa Aher ini menyambut baik kebi­jakan Presiden Jokowi melibatkan gubernur se-Indonesia dalam program pemberantasan pungli.
Seperti diketahui, baru-baru ini Presiden Jokowi mengum­pulkan gubernur se-Indonesia di Istana Negara. Di acara itu Presiden meminta gubernur ikut memberantas pungli. Berikut penjelasan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan:

Langkah awal apa yang akan ditempuh Pemprov Jabar da­lam memberantas pungli?
Pertama yang akan kami laku­kan adalah membangun kara­kter atau moralitas. Semacam pembinaan sumber daya manusia terlebih dahulu, terutama pegawai. Jika bermoral tentu­nya manusia nggak mungkin melakukan hal yang tidak baik seperti pungli atau korupsi. Dari sisi agama hal-hal seperti (pungli dan korupsi) itu kan diharamkan. Termasuk secara budaya dan rasionalitas. Dalam agama, jika kita merampas atau mengam­bil bukan haknya tentu sangat berdosa. Kita pasti nggak mau memakan makanan dari uang haram. Ketika makan makanan haram tentunya apa yang kita perbuat akan selalu buruk.


Dalam hal budaya pun sama. Sangat tidak berbudaya ketika kita merampas hak orang lain. Kita akan dianggap manusia tak berbudaya ketika selalu melaku­kan hal yang sangat keji dan dilarang agama seperti pungli atau korupsi. Pembangunan karakter pegawai penting se­bagai bagian dari pembentukan pegawai berkinerja baik dan berperilaku jujur.

Anda siap memberantas pungli?
Kita siap menjadi garda terde­pan untuk memberantas pungli, tentu saja dengan cara-cara yang baik. Dengan membangun sistem yang bagus dan dikom­puterisasi, Insya Allah pungli-pungli itu bisa menjadi hilang. Inovasi aplikasi ini sudah lama diterapkan seperti pada pembua­tan anggaran atau e-Budgeting.

Selain itu, program apa saja yang berbasis online?
Kami punya program e-Sam­sat. Jadi jika masyarakat bayar pajak bisa via ATM bank-bank yang bekerjasama dengan Pemprov. Dan program kami itu diapresiasi KPK, sehing­ga kami dapat penghargaan. Penghargaannya yaitu agar kami menyosialisasikan ke provinsi lain agar diterapkan.

Efeknya bagaimana?
Efeknya sangat dahsyat. Dalam satu tahun Pemprov menghasilkan Rp1 triliun penda­patan dari mekanisme tersebut. Selain itu, di kami ada program Samsat Gendong. Dalam arti dengan sistem jemput bola, bek­erjasama dengan kepolisian dan Bank BJB. Itupun sangat efektif. Dan orang mau pungli juga sulit kalau mayoritas program pakai cara online.

Bagaimana dengan soal per­izinan. Apakah harus pakai anggaran?
Itu sesuai aturan. Ada juga. Tapi dengan nominal yang kecil, itu istilahnya retribusi. Semacam izin usaha jaring apung, longline, dan payang, paling besar cuma Rp 250.000 per tahun.

Dalam upaya pemberan­tasan pungli apa sanksinya jika ada pegawai yang nekat melakukan pungli?
Kita sedang penyusun Pergub. Dan nanti akan ditangani Inspektorat. Jadi nanti kalau mau lapor boleh langsung Inspektorat baik langsung atau via medsos atau SMS. WA juga bisa.

Soal sanksi, tentu akan disank­si tegas. Dan itu ada aturannya di Inspektorat. Yang jelas sanksi kami secara administratif. Kalau soal pidana itu, ada yang lebih berwenang.

Ya sanksi administratif itu bisa dipotong penghasilannya, bisa diturunkan jabatannya, bahkan bisa langsung dipecat.

Bagaimana komitmen yang dilakukan atasan dengan bawahan soal pemberantasan pungli ini?
Jelas kami saling mengawasi. Kita semua harus saling mene­gur. Antara bawahan dan atasan harus komunikatif. Jangan sam­pai malah kerjasama dalam melakukan kejahatan.

Langkah-langkahnya....
Ya itu tadi, penerapan akhlak dan menumbuhkan moral yang baik. Dari dulu, untuk menum­buhkan perilaku yang baik, kami di Pemprov seminggu sekali mengadakan pengajian. Dengan sajian tausiah-tausiah konstruktif dan penyadaran diri. Fungsinya apa? Agar paham bahwa melakukan keburukan itu akan berdampak fatal dan merugikan kehidupan kita.

Ada imbauan ke masyarakat soal pungli?
Kami meminta masyarakat agar proaktif melaporkan kepa­da pemerintah apabila menemu­kan tindakan pungli. Silakan laporkan kepada kami, tentu laporan itu harus lengkap, agar tindak lanjutnya menjadi lebih mudah untuk memberantas korupsi. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya