Berita

Ahmad Heryawan/Net

Wawancara

WAWANCARA

Ahmad Heryawan: Atasan Dan Bawahan Harus Komunikatif, Jangan Sampai Kerjasama Dalam Kejahatan

SELASA, 01 NOVEMBER 2016 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pria yang akrab disapa Aher ini menyambut baik kebi­jakan Presiden Jokowi melibatkan gubernur se-Indonesia dalam program pemberantasan pungli.
Seperti diketahui, baru-baru ini Presiden Jokowi mengum­pulkan gubernur se-Indonesia di Istana Negara. Di acara itu Presiden meminta gubernur ikut memberantas pungli. Berikut penjelasan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan:

Langkah awal apa yang akan ditempuh Pemprov Jabar da­lam memberantas pungli?
Pertama yang akan kami laku­kan adalah membangun kara­kter atau moralitas. Semacam pembinaan sumber daya manusia terlebih dahulu, terutama pegawai. Jika bermoral tentu­nya manusia nggak mungkin melakukan hal yang tidak baik seperti pungli atau korupsi. Dari sisi agama hal-hal seperti (pungli dan korupsi) itu kan diharamkan. Termasuk secara budaya dan rasionalitas. Dalam agama, jika kita merampas atau mengam­bil bukan haknya tentu sangat berdosa. Kita pasti nggak mau memakan makanan dari uang haram. Ketika makan makanan haram tentunya apa yang kita perbuat akan selalu buruk.


Dalam hal budaya pun sama. Sangat tidak berbudaya ketika kita merampas hak orang lain. Kita akan dianggap manusia tak berbudaya ketika selalu melaku­kan hal yang sangat keji dan dilarang agama seperti pungli atau korupsi. Pembangunan karakter pegawai penting se­bagai bagian dari pembentukan pegawai berkinerja baik dan berperilaku jujur.

Anda siap memberantas pungli?
Kita siap menjadi garda terde­pan untuk memberantas pungli, tentu saja dengan cara-cara yang baik. Dengan membangun sistem yang bagus dan dikom­puterisasi, Insya Allah pungli-pungli itu bisa menjadi hilang. Inovasi aplikasi ini sudah lama diterapkan seperti pada pembua­tan anggaran atau e-Budgeting.

Selain itu, program apa saja yang berbasis online?
Kami punya program e-Sam­sat. Jadi jika masyarakat bayar pajak bisa via ATM bank-bank yang bekerjasama dengan Pemprov. Dan program kami itu diapresiasi KPK, sehing­ga kami dapat penghargaan. Penghargaannya yaitu agar kami menyosialisasikan ke provinsi lain agar diterapkan.

Efeknya bagaimana?
Efeknya sangat dahsyat. Dalam satu tahun Pemprov menghasilkan Rp1 triliun penda­patan dari mekanisme tersebut. Selain itu, di kami ada program Samsat Gendong. Dalam arti dengan sistem jemput bola, bek­erjasama dengan kepolisian dan Bank BJB. Itupun sangat efektif. Dan orang mau pungli juga sulit kalau mayoritas program pakai cara online.

Bagaimana dengan soal per­izinan. Apakah harus pakai anggaran?
Itu sesuai aturan. Ada juga. Tapi dengan nominal yang kecil, itu istilahnya retribusi. Semacam izin usaha jaring apung, longline, dan payang, paling besar cuma Rp 250.000 per tahun.

Dalam upaya pemberan­tasan pungli apa sanksinya jika ada pegawai yang nekat melakukan pungli?
Kita sedang penyusun Pergub. Dan nanti akan ditangani Inspektorat. Jadi nanti kalau mau lapor boleh langsung Inspektorat baik langsung atau via medsos atau SMS. WA juga bisa.

Soal sanksi, tentu akan disank­si tegas. Dan itu ada aturannya di Inspektorat. Yang jelas sanksi kami secara administratif. Kalau soal pidana itu, ada yang lebih berwenang.

Ya sanksi administratif itu bisa dipotong penghasilannya, bisa diturunkan jabatannya, bahkan bisa langsung dipecat.

Bagaimana komitmen yang dilakukan atasan dengan bawahan soal pemberantasan pungli ini?
Jelas kami saling mengawasi. Kita semua harus saling mene­gur. Antara bawahan dan atasan harus komunikatif. Jangan sam­pai malah kerjasama dalam melakukan kejahatan.

Langkah-langkahnya....
Ya itu tadi, penerapan akhlak dan menumbuhkan moral yang baik. Dari dulu, untuk menum­buhkan perilaku yang baik, kami di Pemprov seminggu sekali mengadakan pengajian. Dengan sajian tausiah-tausiah konstruktif dan penyadaran diri. Fungsinya apa? Agar paham bahwa melakukan keburukan itu akan berdampak fatal dan merugikan kehidupan kita.

Ada imbauan ke masyarakat soal pungli?
Kami meminta masyarakat agar proaktif melaporkan kepa­da pemerintah apabila menemu­kan tindakan pungli. Silakan laporkan kepada kami, tentu laporan itu harus lengkap, agar tindak lanjutnya menjadi lebih mudah untuk memberantas korupsi. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya