Berita

Ahmad Heryawan/Net

Wawancara

WAWANCARA

Ahmad Heryawan: Atasan Dan Bawahan Harus Komunikatif, Jangan Sampai Kerjasama Dalam Kejahatan

SELASA, 01 NOVEMBER 2016 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pria yang akrab disapa Aher ini menyambut baik kebi­jakan Presiden Jokowi melibatkan gubernur se-Indonesia dalam program pemberantasan pungli.
Seperti diketahui, baru-baru ini Presiden Jokowi mengum­pulkan gubernur se-Indonesia di Istana Negara. Di acara itu Presiden meminta gubernur ikut memberantas pungli. Berikut penjelasan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan:

Langkah awal apa yang akan ditempuh Pemprov Jabar da­lam memberantas pungli?
Pertama yang akan kami laku­kan adalah membangun kara­kter atau moralitas. Semacam pembinaan sumber daya manusia terlebih dahulu, terutama pegawai. Jika bermoral tentu­nya manusia nggak mungkin melakukan hal yang tidak baik seperti pungli atau korupsi. Dari sisi agama hal-hal seperti (pungli dan korupsi) itu kan diharamkan. Termasuk secara budaya dan rasionalitas. Dalam agama, jika kita merampas atau mengam­bil bukan haknya tentu sangat berdosa. Kita pasti nggak mau memakan makanan dari uang haram. Ketika makan makanan haram tentunya apa yang kita perbuat akan selalu buruk.


Dalam hal budaya pun sama. Sangat tidak berbudaya ketika kita merampas hak orang lain. Kita akan dianggap manusia tak berbudaya ketika selalu melaku­kan hal yang sangat keji dan dilarang agama seperti pungli atau korupsi. Pembangunan karakter pegawai penting se­bagai bagian dari pembentukan pegawai berkinerja baik dan berperilaku jujur.

Anda siap memberantas pungli?
Kita siap menjadi garda terde­pan untuk memberantas pungli, tentu saja dengan cara-cara yang baik. Dengan membangun sistem yang bagus dan dikom­puterisasi, Insya Allah pungli-pungli itu bisa menjadi hilang. Inovasi aplikasi ini sudah lama diterapkan seperti pada pembua­tan anggaran atau e-Budgeting.

Selain itu, program apa saja yang berbasis online?
Kami punya program e-Sam­sat. Jadi jika masyarakat bayar pajak bisa via ATM bank-bank yang bekerjasama dengan Pemprov. Dan program kami itu diapresiasi KPK, sehing­ga kami dapat penghargaan. Penghargaannya yaitu agar kami menyosialisasikan ke provinsi lain agar diterapkan.

Efeknya bagaimana?
Efeknya sangat dahsyat. Dalam satu tahun Pemprov menghasilkan Rp1 triliun penda­patan dari mekanisme tersebut. Selain itu, di kami ada program Samsat Gendong. Dalam arti dengan sistem jemput bola, bek­erjasama dengan kepolisian dan Bank BJB. Itupun sangat efektif. Dan orang mau pungli juga sulit kalau mayoritas program pakai cara online.

Bagaimana dengan soal per­izinan. Apakah harus pakai anggaran?
Itu sesuai aturan. Ada juga. Tapi dengan nominal yang kecil, itu istilahnya retribusi. Semacam izin usaha jaring apung, longline, dan payang, paling besar cuma Rp 250.000 per tahun.

Dalam upaya pemberan­tasan pungli apa sanksinya jika ada pegawai yang nekat melakukan pungli?
Kita sedang penyusun Pergub. Dan nanti akan ditangani Inspektorat. Jadi nanti kalau mau lapor boleh langsung Inspektorat baik langsung atau via medsos atau SMS. WA juga bisa.

Soal sanksi, tentu akan disank­si tegas. Dan itu ada aturannya di Inspektorat. Yang jelas sanksi kami secara administratif. Kalau soal pidana itu, ada yang lebih berwenang.

Ya sanksi administratif itu bisa dipotong penghasilannya, bisa diturunkan jabatannya, bahkan bisa langsung dipecat.

Bagaimana komitmen yang dilakukan atasan dengan bawahan soal pemberantasan pungli ini?
Jelas kami saling mengawasi. Kita semua harus saling mene­gur. Antara bawahan dan atasan harus komunikatif. Jangan sam­pai malah kerjasama dalam melakukan kejahatan.

Langkah-langkahnya....
Ya itu tadi, penerapan akhlak dan menumbuhkan moral yang baik. Dari dulu, untuk menum­buhkan perilaku yang baik, kami di Pemprov seminggu sekali mengadakan pengajian. Dengan sajian tausiah-tausiah konstruktif dan penyadaran diri. Fungsinya apa? Agar paham bahwa melakukan keburukan itu akan berdampak fatal dan merugikan kehidupan kita.

Ada imbauan ke masyarakat soal pungli?
Kami meminta masyarakat agar proaktif melaporkan kepa­da pemerintah apabila menemu­kan tindakan pungli. Silakan laporkan kepada kami, tentu laporan itu harus lengkap, agar tindak lanjutnya menjadi lebih mudah untuk memberantas korupsi. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya