Berita

Nusantara

Marison Guciano Duga Ada Penyiksaan Gajah Di Kebun Binatang Loka

SELASA, 01 NOVEMBER 2016 | 07:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Diduga ada penyiksaan terhadap seekor gajah di Kebun Binatang Gembira Loka, Yogyakarta. Gajah itu dirantai pada ketiga kakinya sehingga mengakibatkan gerak binatang besar itu saat makan dan minum itu menjadi terbatas.

Demikian disampaikan Investigator senior Scorpion, Marison Guciano. Menurut Marison, ada kedua kaki depan dan satu kaki belakang gajah yang dirantai. Gajah terlihat sedang memakan ilalang yang diberikan oleh salah satu penjaga kebun binatang Gembira Loka.

"Ke tiga kaki gajah dirantai di sepanjang hari. Ini sangat buruk dan itu telah menyebabkan gajah terlihat tertekan," kata Marison Guciano, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 1/11).


Menurut Marison, dengan merantai ketiga kaki gajah, pengelola kebun binatang telah melakukan penyiksaan.

"Ini adalah bentuk penyiksaan kebun binatang terhadap gajah. Mereka seharusnya merawat binatang langka tersebut," tegas Marison.

Marison menuntut Pemerintah menerapkan aturan yang ketat dan sangsi hukum kepada pengelola kebun binatang. Dia menambahkan Pemerintah harus memberikan lima kebebasan bagi satwa-satwa di kebun binatang. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya