Berita

Ilustrasi/net

Politik

Negara Mesti Pastikan Status Dan Gaji 49 Ribu Bidan Dan Dokter PTT

SABTU, 29 OKTOBER 2016 | 07:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah mesti memberikan perhatian khusus kepada sekitar 49 ribu bidan dan dokter PTT (pegawai tidak tetap) di berbagai pelosok tanah air.

Para bidan dan dokter tersebut telah dijanjikan untuk menjadi PNS sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, mereka juga telah mengikuti tes CPNS yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada Juli lalu.

"Tapi sampai hari ini pengumuman hasil tes tersebut belum ada. Setelah diundur beberapa kali, terakhir dijanjikan akan diumunkan tanggal 9 September," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.


Selain persoalan pengumuman hasil tes, hal yang penting diperhatikan pemerintah adalah kejelasan gaji atau honor mereka. Sampai APBN 2017 disahkan kemarin, gaji dan honor bidan dan dokter PTT tidak teralokasi di dalam APBN. Artinya, andaikata mereka lulus tes pun, gaji mereka sebagai PNS selama setahun ke depan masih perlu dipikirkan pemerintah. Sebaliknya, jika mereka ternyata belum diluluskan atau ditunda kelulusannya, honor PTT mereka juga belum teralokasi. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya hal itu selalu dialokasikan secara rutin.

"Pada waktu pengesahan APBN kemarin, saya sempat interupsi dan meminta Menkeu memberikan perhatian khusus terkait masalah ini. Saya berharap, pemerintah bisa menyelesaikan masalah bidan dan dokter PTT ini. Kasus yang terjadi pada guru K-1 dan K-2, tidak semestinya dialami bidan dokter PTT," ujarnya.

Menurut dia, salah satu alternatif yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengalokasikan anggaran BA BUN (bagian anggaran bendahara umum negara). Pengalokasian BA BUN bagi kepentingan gaji atau honor bidan dan dokter PTT dinilai sangat tepat. Kini, tinggal menunggu political will dari pemerintah.

"BA BUN adalah bagian anggaran yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran Kementerian Negara dan Lembaga. Salah satu keunikan dari BA BUN adalah dalam penyusunan anggarannya, tidak bermitra dengan Komisi Teknis DPR RI. Pada titik ini, pemerintah memiliki kewenangan khusus dalam pengelolaannya," jelas anggota Fraksi PAN itu.

Jika bidan dan dokter PTT diangkat jadi PNS, pemerintah juga dapat menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggarannya dari DAU (dana alokasi umum) yang ada. Dengan jumlah bidan dan dokter PTT sebanyak itu, diperkirakan masing-masing daerah bisa mempersiapkan DAU antara 90-200 orang, tergantung jumlah bidan dan dokter PTT yang ada di daerah tersebut.

"Saya dengar, sudah ada MoU antara pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan dengan pemerintah daerah. Pada prinsipnya, pemerintah daerah telah menyetujui hal tersebut," tutup Saleh. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya