Berita

Ilustrasi/net

Politik

Negara Mesti Pastikan Status Dan Gaji 49 Ribu Bidan Dan Dokter PTT

SABTU, 29 OKTOBER 2016 | 07:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah mesti memberikan perhatian khusus kepada sekitar 49 ribu bidan dan dokter PTT (pegawai tidak tetap) di berbagai pelosok tanah air.

Para bidan dan dokter tersebut telah dijanjikan untuk menjadi PNS sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, mereka juga telah mengikuti tes CPNS yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada Juli lalu.

"Tapi sampai hari ini pengumuman hasil tes tersebut belum ada. Setelah diundur beberapa kali, terakhir dijanjikan akan diumunkan tanggal 9 September," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.


Selain persoalan pengumuman hasil tes, hal yang penting diperhatikan pemerintah adalah kejelasan gaji atau honor mereka. Sampai APBN 2017 disahkan kemarin, gaji dan honor bidan dan dokter PTT tidak teralokasi di dalam APBN. Artinya, andaikata mereka lulus tes pun, gaji mereka sebagai PNS selama setahun ke depan masih perlu dipikirkan pemerintah. Sebaliknya, jika mereka ternyata belum diluluskan atau ditunda kelulusannya, honor PTT mereka juga belum teralokasi. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya hal itu selalu dialokasikan secara rutin.

"Pada waktu pengesahan APBN kemarin, saya sempat interupsi dan meminta Menkeu memberikan perhatian khusus terkait masalah ini. Saya berharap, pemerintah bisa menyelesaikan masalah bidan dan dokter PTT ini. Kasus yang terjadi pada guru K-1 dan K-2, tidak semestinya dialami bidan dokter PTT," ujarnya.

Menurut dia, salah satu alternatif yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengalokasikan anggaran BA BUN (bagian anggaran bendahara umum negara). Pengalokasian BA BUN bagi kepentingan gaji atau honor bidan dan dokter PTT dinilai sangat tepat. Kini, tinggal menunggu political will dari pemerintah.

"BA BUN adalah bagian anggaran yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran Kementerian Negara dan Lembaga. Salah satu keunikan dari BA BUN adalah dalam penyusunan anggarannya, tidak bermitra dengan Komisi Teknis DPR RI. Pada titik ini, pemerintah memiliki kewenangan khusus dalam pengelolaannya," jelas anggota Fraksi PAN itu.

Jika bidan dan dokter PTT diangkat jadi PNS, pemerintah juga dapat menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggarannya dari DAU (dana alokasi umum) yang ada. Dengan jumlah bidan dan dokter PTT sebanyak itu, diperkirakan masing-masing daerah bisa mempersiapkan DAU antara 90-200 orang, tergantung jumlah bidan dan dokter PTT yang ada di daerah tersebut.

"Saya dengar, sudah ada MoU antara pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan dengan pemerintah daerah. Pada prinsipnya, pemerintah daerah telah menyetujui hal tersebut," tutup Saleh. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya