Berita

Ilustrasi/net

Politik

Negara Mesti Pastikan Status Dan Gaji 49 Ribu Bidan Dan Dokter PTT

SABTU, 29 OKTOBER 2016 | 07:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah mesti memberikan perhatian khusus kepada sekitar 49 ribu bidan dan dokter PTT (pegawai tidak tetap) di berbagai pelosok tanah air.

Para bidan dan dokter tersebut telah dijanjikan untuk menjadi PNS sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, mereka juga telah mengikuti tes CPNS yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada Juli lalu.

"Tapi sampai hari ini pengumuman hasil tes tersebut belum ada. Setelah diundur beberapa kali, terakhir dijanjikan akan diumunkan tanggal 9 September," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.


Selain persoalan pengumuman hasil tes, hal yang penting diperhatikan pemerintah adalah kejelasan gaji atau honor mereka. Sampai APBN 2017 disahkan kemarin, gaji dan honor bidan dan dokter PTT tidak teralokasi di dalam APBN. Artinya, andaikata mereka lulus tes pun, gaji mereka sebagai PNS selama setahun ke depan masih perlu dipikirkan pemerintah. Sebaliknya, jika mereka ternyata belum diluluskan atau ditunda kelulusannya, honor PTT mereka juga belum teralokasi. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya hal itu selalu dialokasikan secara rutin.

"Pada waktu pengesahan APBN kemarin, saya sempat interupsi dan meminta Menkeu memberikan perhatian khusus terkait masalah ini. Saya berharap, pemerintah bisa menyelesaikan masalah bidan dan dokter PTT ini. Kasus yang terjadi pada guru K-1 dan K-2, tidak semestinya dialami bidan dokter PTT," ujarnya.

Menurut dia, salah satu alternatif yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengalokasikan anggaran BA BUN (bagian anggaran bendahara umum negara). Pengalokasian BA BUN bagi kepentingan gaji atau honor bidan dan dokter PTT dinilai sangat tepat. Kini, tinggal menunggu political will dari pemerintah.

"BA BUN adalah bagian anggaran yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran Kementerian Negara dan Lembaga. Salah satu keunikan dari BA BUN adalah dalam penyusunan anggarannya, tidak bermitra dengan Komisi Teknis DPR RI. Pada titik ini, pemerintah memiliki kewenangan khusus dalam pengelolaannya," jelas anggota Fraksi PAN itu.

Jika bidan dan dokter PTT diangkat jadi PNS, pemerintah juga dapat menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggarannya dari DAU (dana alokasi umum) yang ada. Dengan jumlah bidan dan dokter PTT sebanyak itu, diperkirakan masing-masing daerah bisa mempersiapkan DAU antara 90-200 orang, tergantung jumlah bidan dan dokter PTT yang ada di daerah tersebut.

"Saya dengar, sudah ada MoU antara pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan dengan pemerintah daerah. Pada prinsipnya, pemerintah daerah telah menyetujui hal tersebut," tutup Saleh. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya