Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Michael Wattimena dan Fary Djemi Terima Duit Dari Tersangka Korupsi

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 22:42 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 20 anggota Komisi V DPR yang melaksanakan kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015 diduga mendapat uang saku dari Direktur utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir melalui Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.

Hal tersebut diketahui setelah Amran diperiksa selama enam jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amran diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kemenpupera) 2016.

Pengacara Amran, Hendra Karianga, menjelaskan kliennya ditanya seputar kunjungan kerja anggota Komisi V DPR RI ke Maluku pada Agustus 2015 lalu dan tentang aliran uang suap yang diberikan Abdul Khoir.


Menurut dia, Ketua Komisi V dari Partai Gerindra, Fary Djemi Francis yang memimpin rombongan dan Wakil Ketua Komisi V, Michael Wattimena turut menerima uang dari Abdul Khoir. Untuk pimpinan Komisi V, seperti Fary dan Michael masing-masing mendapat uang saku sebesar Rp 50 juta, sementara untuk anggota lainnya mendapat uang sekitar Rp 35 juta.

"Iya semua dapat, 20 orang yang ikut kunker itu semua dapat. Hanya dua orang yang tidak ke Maluku. Dari Rp 445 juta (dari Abdul Khoir) dibagi ke semua (Komisi V). Ketua (Komisi V mendapat) Rp 50 juta, terus Rp 35 juga dan yang lain terus begitu," ungkap Hendra usai mendampingi pemeriksaan Amran di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

Berdasarkan pengakuan kliennya kepada penyidik, Amran telah menyerahkan langsung uang suap kepada delapan anggota Komisi V DPR. Sementara sisanya, diserahkan sendiri oleh Abdul Khoir. Uang-uang tersebut dibagikan menggunakan amplop.

"Salah satunya ke Pak Michael Wattimena. Kemudian kepada Ellion yang pendeta itu, kemudian Ibu Damayanti, dan ada enam orang lagi yang Pak Amran tidak tahu namanya," ujar Hendra.

Diketahui, dari 20 Anggota Komisi V DPR RI baru tiga anggota yang diseret KPK menjadi tersangka. Mereka adalah Damayanti, Wisnu Putranti, kader PDIP, Budi Supriyanto kader partai Golkar dan Andi Taufan Tiro kader PAN.

Tak menutup kemungkinan KPK akan menetapkan sejumlah pihak yang diduga menerima uang dari Abdul Khoir, termasuk Fary Djemi Francis dan Michael Wattimena.

Hendra menegaskan, seharusnya KPK menjerat seluruh anggota Komisi V yang menerima uang dari Abdul Khoir.

"Ya seharusnya semua. Mereka kan terima, ya namanya suap itu yang menyerahkan dan yang menerima kan kena. Tidak boleh dong, semua harus diperiksa dan diproses," pungkasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya