Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Michael Wattimena dan Fary Djemi Terima Duit Dari Tersangka Korupsi

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 22:42 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 20 anggota Komisi V DPR yang melaksanakan kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015 diduga mendapat uang saku dari Direktur utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir melalui Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.

Hal tersebut diketahui setelah Amran diperiksa selama enam jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amran diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kemenpupera) 2016.

Pengacara Amran, Hendra Karianga, menjelaskan kliennya ditanya seputar kunjungan kerja anggota Komisi V DPR RI ke Maluku pada Agustus 2015 lalu dan tentang aliran uang suap yang diberikan Abdul Khoir.


Menurut dia, Ketua Komisi V dari Partai Gerindra, Fary Djemi Francis yang memimpin rombongan dan Wakil Ketua Komisi V, Michael Wattimena turut menerima uang dari Abdul Khoir. Untuk pimpinan Komisi V, seperti Fary dan Michael masing-masing mendapat uang saku sebesar Rp 50 juta, sementara untuk anggota lainnya mendapat uang sekitar Rp 35 juta.

"Iya semua dapat, 20 orang yang ikut kunker itu semua dapat. Hanya dua orang yang tidak ke Maluku. Dari Rp 445 juta (dari Abdul Khoir) dibagi ke semua (Komisi V). Ketua (Komisi V mendapat) Rp 50 juta, terus Rp 35 juga dan yang lain terus begitu," ungkap Hendra usai mendampingi pemeriksaan Amran di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

Berdasarkan pengakuan kliennya kepada penyidik, Amran telah menyerahkan langsung uang suap kepada delapan anggota Komisi V DPR. Sementara sisanya, diserahkan sendiri oleh Abdul Khoir. Uang-uang tersebut dibagikan menggunakan amplop.

"Salah satunya ke Pak Michael Wattimena. Kemudian kepada Ellion yang pendeta itu, kemudian Ibu Damayanti, dan ada enam orang lagi yang Pak Amran tidak tahu namanya," ujar Hendra.

Diketahui, dari 20 Anggota Komisi V DPR RI baru tiga anggota yang diseret KPK menjadi tersangka. Mereka adalah Damayanti, Wisnu Putranti, kader PDIP, Budi Supriyanto kader partai Golkar dan Andi Taufan Tiro kader PAN.

Tak menutup kemungkinan KPK akan menetapkan sejumlah pihak yang diduga menerima uang dari Abdul Khoir, termasuk Fary Djemi Francis dan Michael Wattimena.

Hendra menegaskan, seharusnya KPK menjerat seluruh anggota Komisi V yang menerima uang dari Abdul Khoir.

"Ya seharusnya semua. Mereka kan terima, ya namanya suap itu yang menyerahkan dan yang menerima kan kena. Tidak boleh dong, semua harus diperiksa dan diproses," pungkasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya