Berita

Hukum

Wali Kota Makassar Luncurkan Jaksa Samboritta

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 22:22 WIB | LAPORAN:

Wali Kota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto meluncurkan Program Jaksa Samboritta yang digagas oleh Harian Berita Kota Makassar (BKM) di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Jumat, 28/10).

Program Jaksa Samboritta, menurut wali kota yang akrab disapa Danny itu sejalan dengan misi ketiga pemerintahan DIA (Danny-Ical) yakni 'Mereformasi Tata Pemerintahan Menjadi Pelayanan Publik Kelas Dunia Bebas Korupsi'.

Misi tersebut menjadi landasan Pemkot Makassar untuk menjadi lebih baik, lebih bersih, dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan. Korupsi, yang telah menjadi momok bagi bangsa Indonesia, bahkan nyaris menjadi karakter dan budaya yang harus diperangi hingga tuntas ke akarnya.


Perilaku korup dapat diperangi dengan melakukan tindakan preventif hingga represif. Program Jaksa Samboritta menjadi salah satu bentuk pencegahan dari terjadinya praktik korupsi di lingkungan Pemkot Makassar.

Tiga unsur yaitu pemerintah kota, TP4D, dan BKM yang terdapat dalam Program Jaksa Samboritta saling bersinergi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Danny menjelaskan bahwa pemkot akan berupaya menjalankan proses pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Hadirnya Jaksa Samboritta memberikan fasilitas bagi pemkot untuk mencegah dini terjadinya praktik korupsi dengan berkonsultasi pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

"Satu SKPD dikawal satu jaksa yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," sebut Danny.

Tahap pertama ada sepuluh SKPD yang ikut dalam program ini. SKPD yang dipilih adalah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Kepala Kejati Sulsel Hidayatullah menambahkan, institusi yang dipimpinnya akan melakukan tindakan preventif bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar terhindar dari praktik korupsi.

"Kejaksaan tidak akan menunggu di tikungan, setelah ada pelanggaran baru dihentikan. Namun jaksa harus berada di bawah rambu untuk melakukan tindakan preventif," katanya menganalogikan.

Menurut Pemimpin Umum BKM Mustawa Nur, bentuk sinergi yang dilakukan pihaknya bersama SKPD dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) adalah dengan menghindari pemberitaan yang sifatnya trial by the press atau penghakiman oleh media massa. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya