Berita

Darmansjah Djumala/net

Hukum

Jokowi Serahkan Paket Hadiah Dari Perusahaan Rusia Ke KPK

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 13:59 WIB | LAPORAN:

Setelah gitar bas dari bassist band Metallica, kini seperangkat penyaji teh (tea set) dan lukisan dari perusahaan minyak asal Rusia juga bakal dipajang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Hari ini, Jokowi melalui Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Darmansjah Djumala, melaporkan penerimaan barang yang diberikan Rosneft Oil Company melalui pihak Pertamina. Diduga barang tersebut berbau gratifikasi. Presiden Joko Widodo memang pernah melakukan pertemuan dengan CEO Rosneft, Igor Sechin, di Hotel Radisson Blu, Sochi, Rusia, pada 20 Mei lalu.

Darmansjah menjelaskan, kedatangannya ke kantor KPK merupakan intruksi dari Presiden untuk menyerahkan paket pemberian dari sebuah perusahaan minyak Rusia yang diterima beberapa waktu lalu melalui pihak ketiga yakni PT Pertamina.


Diungkapkan Darmansjah, paket itu berisi tiga macam benda yang diberikan dalam waktu yang tidak bersamaan. Satu paket berisi lukisan, kemudian paket lainnya berisi tea set, dan terakhir berupa plakat.

"Bapak presiden menginstruksikan kepada saya melaporkan gift (pemberian) ini kepada Ketua KPK langsung, kepada Pak Agus, dan sudah saya serahkan tadi. Tiga (pemberian) inilah yang kami laporkan," ujar Darmansjah saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

Darmansjah mengaku tidak mengetahui mengapa Pertamina menerima barang-barang tersebut dari perusahaan Rusia itu. Menurutnya, Presiden hanya ingin langsung melaporkan pemberian tersebut ke KPK dalam rangka mentaati peraturan yang berlaku di Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU 32/2002 tentang KPK.

"KPK tentu akan melanjutkan memproses lebih lanjut sesuai dengan standar yang berlaku," ucap Darmansjah.

Diketahui bahwa bukan kali ini saja Presiden Jokowi mendapat pemberian barang yang diduga gratifikasi. Saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi mengumumkan bahwa dirinya mendapat kenang-kenangan berupa gitar bas dari personil Metallica pada 3 Mei 2013.

Gitar bas merek Ibanez itu akhirnya resmi disita oleh KPK sebab KPK menilai pemberian gitar tersebut mengandung unsur gratifikasi. Kala itu band metal asal Amerika Serikat itu memang ingin mengadakan konser di Jakarta. KPK menduga ada kepentingan promotor konser untuk memuluskan perizinan konser Metallica yang dilaksanakan di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya