Berita

Yusril Ihza Mahendra/net

Politik

Yusril: Saya Tidak Memimpin Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 12:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tokoh intelektual Islam, Yusril Ihza Mahendra, membantah kabar yang menyatakan dirinya akan memimpin Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan calon gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama atau Ahok.

"Sejumlah media online memberitakan bahwa saya akan memimpin Garakan Nasional Pendukung Fatwa MUI tentang Penistaan Agama. Melaui kesempatan ini, saya menegaskan bahwa berita itu tidaklah benar," kata Yusril dalam siaran pers lewat surat elektronik, Jumat siang (28/10).

Namun, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku pernah dihubungi oleh Ustadz bernama Bachtiar Nasir lewat telepon. Ulama itu meminta agar dirinya bersedia menjadi tempat bertanya atau berkonsultasi bagi para pengacara muda yang menangani kasus-kasus dugaan penistaan agama.


"Saya menyetujui permintaan Ustadz Bachtiar Nasir tersebut. Jadi, saya tidak dalam posisi jadi ketua pengacara muslim terkait dugaan penistaan agama, apalagi disebut-sebut sebagai Ketua Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI tentang penistaan agama," tegasnya.

Meski demikian, Yusril berpendapat bahwa setiap anggota masyarakat dapat melaporkan ke kepolisian jika terjadi dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh siapapaun. Selanjutnya polisi berkewajiban menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan atau penyidikan sebagaimana diatur KUHAP. Jika polisi dipandang lengah menindaklanjuti laporan tersebut, masyarakat dapat mendesak polisi untuk segera bertindak, dengan menggunakan cara-cara yang sah, konstitusional dan demokratis.

"Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa berita yang menyebutkan saya akan memimpin Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI tentang Penistaan Agama adalah tidak benar," tutup mantan bakal calon Gubernur DKI Jakarta tersebut. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya