Berita

Yusril Ihza Mahendra/net

Politik

Yusril: Saya Tidak Memimpin Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 12:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tokoh intelektual Islam, Yusril Ihza Mahendra, membantah kabar yang menyatakan dirinya akan memimpin Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan calon gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama atau Ahok.

"Sejumlah media online memberitakan bahwa saya akan memimpin Garakan Nasional Pendukung Fatwa MUI tentang Penistaan Agama. Melaui kesempatan ini, saya menegaskan bahwa berita itu tidaklah benar," kata Yusril dalam siaran pers lewat surat elektronik, Jumat siang (28/10).

Namun, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku pernah dihubungi oleh Ustadz bernama Bachtiar Nasir lewat telepon. Ulama itu meminta agar dirinya bersedia menjadi tempat bertanya atau berkonsultasi bagi para pengacara muda yang menangani kasus-kasus dugaan penistaan agama.


"Saya menyetujui permintaan Ustadz Bachtiar Nasir tersebut. Jadi, saya tidak dalam posisi jadi ketua pengacara muslim terkait dugaan penistaan agama, apalagi disebut-sebut sebagai Ketua Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI tentang penistaan agama," tegasnya.

Meski demikian, Yusril berpendapat bahwa setiap anggota masyarakat dapat melaporkan ke kepolisian jika terjadi dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh siapapaun. Selanjutnya polisi berkewajiban menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan atau penyidikan sebagaimana diatur KUHAP. Jika polisi dipandang lengah menindaklanjuti laporan tersebut, masyarakat dapat mendesak polisi untuk segera bertindak, dengan menggunakan cara-cara yang sah, konstitusional dan demokratis.

"Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa berita yang menyebutkan saya akan memimpin Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI tentang Penistaan Agama adalah tidak benar," tutup mantan bakal calon Gubernur DKI Jakarta tersebut. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya