Berita

Hukum

Ahli Yakinkan Penangkapan Irman Bukan OTT

KAMIS, 27 OKTOBER 2016 | 22:45 WIB | LAPORAN:

Sidang praperadilan eks Ketua DPD, Irman Gusman kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang ini, pihak penasihat hukum Irman menghadirkan sejumlah ahli hukum pidana. Salah satunya mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Leica Marzuki.

Dalam penilaiannya, Leica berpendapat, penangkapan Irman bukanlah operasi tangkap tangan (OTT). Kata Leica, penangkapan tidak bisa disebut OTT jika bisa didahului dengan serangkaian kegiatan penyelidikan. Kemudian OTT juga harus dilakukan ketika perbuatan tindak pidana terjadi bersamaan dengan tindak pidana itu sendiri.


"Tertangkap tangan itu antara dilakukannya perbuatan dan didapatinya perbuatan jatuhnya bersamaan. Jadi itu tidak termasuk tertangkap tangan apabila didahului dengan serangkian penelitian," ujar Leica di PN Jaksel, Jakarta, Kamis (27/10).

Di sini Leica menggarisbawahi bahwa apa yang dilakukan KPK lewat Tim Satgasnya bukanlah tangkap tangan. Apalagi, KPK sudah melakukan penyelidikan dan penyadapan terhadap Irman sejak Juni 2016.

"Karena jika tertangkap tangan, tindak pidananya terjadi seketika. Momentumnya bersamaan. Jadi saya sebagai ahli tidak ada yang namanya OTT, yang ada upaya penangkapan dari KPK yang tidak sah," ucap Leica.

Kemudian perihal penangkapan, lanjut Leica, juga tidak bisa dilakukan oleh penyelidik tanpa mengantongi surat perintah penangkapan dan izin dari penyidik.

"Penyelidik harus memperlihatkan surat perintah dari penyidik. Kalau terjadi (tanpa surat penangkapan) seperti itu merupakan pelanggaran yang fundamantal. Jadi tidak ada istilahnya tangkap tangan, tapi upaya penangkapan tidak sah karena tidak didukung surat tugas dan surat penangkapan," ucap Leica.

Penasihat hukum Irman, Maqdir Ismail sebelumnya mengatakan, bahwa KPK telah melakukan pelanggaran prosedur dalam penangkapan kliennya. Sebab, saat penangkapan dilakukan, Tim Satgas KPK membawa surat penangkapan untuk Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya