Berita

Hukum

Ahli Yakinkan Penangkapan Irman Bukan OTT

KAMIS, 27 OKTOBER 2016 | 22:45 WIB | LAPORAN:

Sidang praperadilan eks Ketua DPD, Irman Gusman kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang ini, pihak penasihat hukum Irman menghadirkan sejumlah ahli hukum pidana. Salah satunya mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Leica Marzuki.

Dalam penilaiannya, Leica berpendapat, penangkapan Irman bukanlah operasi tangkap tangan (OTT). Kata Leica, penangkapan tidak bisa disebut OTT jika bisa didahului dengan serangkaian kegiatan penyelidikan. Kemudian OTT juga harus dilakukan ketika perbuatan tindak pidana terjadi bersamaan dengan tindak pidana itu sendiri.


"Tertangkap tangan itu antara dilakukannya perbuatan dan didapatinya perbuatan jatuhnya bersamaan. Jadi itu tidak termasuk tertangkap tangan apabila didahului dengan serangkian penelitian," ujar Leica di PN Jaksel, Jakarta, Kamis (27/10).

Di sini Leica menggarisbawahi bahwa apa yang dilakukan KPK lewat Tim Satgasnya bukanlah tangkap tangan. Apalagi, KPK sudah melakukan penyelidikan dan penyadapan terhadap Irman sejak Juni 2016.

"Karena jika tertangkap tangan, tindak pidananya terjadi seketika. Momentumnya bersamaan. Jadi saya sebagai ahli tidak ada yang namanya OTT, yang ada upaya penangkapan dari KPK yang tidak sah," ucap Leica.

Kemudian perihal penangkapan, lanjut Leica, juga tidak bisa dilakukan oleh penyelidik tanpa mengantongi surat perintah penangkapan dan izin dari penyidik.

"Penyelidik harus memperlihatkan surat perintah dari penyidik. Kalau terjadi (tanpa surat penangkapan) seperti itu merupakan pelanggaran yang fundamantal. Jadi tidak ada istilahnya tangkap tangan, tapi upaya penangkapan tidak sah karena tidak didukung surat tugas dan surat penangkapan," ucap Leica.

Penasihat hukum Irman, Maqdir Ismail sebelumnya mengatakan, bahwa KPK telah melakukan pelanggaran prosedur dalam penangkapan kliennya. Sebab, saat penangkapan dilakukan, Tim Satgas KPK membawa surat penangkapan untuk Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. [wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya