Berita

Dahlan Iskan/Net

Hukum

Dahlan Iskan: Saya Cuma Teken Dokumen Dari Anak Buah

Tidak Merasa Korupsi Atau Menerima Aliran Dana
KAMIS, 27 OKTOBER 2016 | 20:15 WIB | LAPORAN:

Dahlan Iskan merasa penetapan tersangka dan proses penahanannya janggal. Mantan Menteri BUMN itu tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Saya dijadikan tersangka bukan karena korupsi, bukan karena menerima aliran dana, bukan karena menerima suap. Tapi karena menandatangani dokumen yang diberikan anak buah," kata Dahlan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sebagaimana disiarkan langsung oleh Kompas TV, Kamis malam (27/10).

Dahlan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan dugaan korupsi aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU), Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


Dia diduga menandatangani dua aset yang diduga bermasalah pelepasannya, yakni aset di Kediri dan Tulungagung. Transaksi penjualan terjadi pada tahun 2003, saat menjadi  Dirut di perusahaan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jatim tahun 2000-2010.

Penyidik menduga penjualan aset itu cacat hukum sejak proses awal. Penjualan tanpa melalui prosedur yang ditentukan. Penyidik menengarai aset dijual dengan harga di bawah harga pasaran kala transaksi terjadi. Uang hasil penjualan aset diduga tidak semua dimasukkan ke kas perusahaan PT PWU.

Dahlan selanjutnya akan menjalani proses penahanan di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.

"Biarlah seseorang yang mengabdi sebagai direktur perusahaan daerah yang tanpa digaji 10 tahun, harus menjadi tersangka. Selebihnya biar nanti saya dapat penasehat hukum dulu," demikian Dahlan sebelum diboyong ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya