Berita

Hukum

Sylvi: Kenapa Polisi Belum Juga Menjerat Ahok?

KAMIS, 27 OKTOBER 2016 | 04:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki T. Purnama dinilai masih berjalan di tempat. Karena meski sudah meminta keterangan, penyidik Bareskrim Polri belum juga menjerat cagub incumbent DKI Jakarta tersebut.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid, dalam keterangan persnya (Kamis, 27/10).

Karena itu dia meminta aparat kepolisian untuk mengamalkan Pasal 27 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
 

 
"Konstitusi kita menganut doktrin rule of law dimana salah satu pilar utamanya adalah persamaan di dalam hukum," sambung advokat yang tergabung dalam International Jurist Union ini.

Pasalnya, sudah banyak yang menjadi pesakitan akibat pelecehan terhadap keyakinan dan agama yang dianut di Indonesia. Mulai dari sastrawan Arswendo Atmowiloto sampai Tajul Muluk.

"Kalau sudah jelas melakukan tindak pidana, seharusnya ya diproses secara hukum. Jangan tunggu ini dan itu lagi, proses sesuai aturan," tegasnya.

Apalagi, dia mengingatkan pada Jum’at mendatang (4/11), akan unjuk rasa besar-besaran yang disebut-sebut bakal menduduki Istana Presiden kalau sampai Ahok tak juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisi demikian dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam hal ini pihak Kepolisian dalam menyelesaikan persoalan hukum," imbuhnya.

Meski begitu, dia mengajak komponen masyarakat untuk tetap percaya kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan hal-hal di luar hukum.

"(Namun saya) meminta kepada aparat Kepolisian untuk tetap menjaga marwah institusi dengan tidak terpengaruh oleh kekuatan apapun yang menghalangi penegakan hukum di Indonesia. Sehingga menindak siapapun tanpa terkecuali pihak-pihak yang melakukan tindak pidana," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya