Berita

Hukum

Sylvi: Kenapa Polisi Belum Juga Menjerat Ahok?

KAMIS, 27 OKTOBER 2016 | 04:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki T. Purnama dinilai masih berjalan di tempat. Karena meski sudah meminta keterangan, penyidik Bareskrim Polri belum juga menjerat cagub incumbent DKI Jakarta tersebut.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid, dalam keterangan persnya (Kamis, 27/10).

Karena itu dia meminta aparat kepolisian untuk mengamalkan Pasal 27 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
 
"Konstitusi kita menganut doktrin rule of law dimana salah satu pilar utamanya adalah persamaan di dalam hukum," sambung advokat yang tergabung dalam International Jurist Union ini.

Pasalnya, sudah banyak yang menjadi pesakitan akibat pelecehan terhadap keyakinan dan agama yang dianut di Indonesia. Mulai dari sastrawan Arswendo Atmowiloto sampai Tajul Muluk.

"Kalau sudah jelas melakukan tindak pidana, seharusnya ya diproses secara hukum. Jangan tunggu ini dan itu lagi, proses sesuai aturan," tegasnya.

Apalagi, dia mengingatkan pada Jum’at mendatang (4/11), akan unjuk rasa besar-besaran yang disebut-sebut bakal menduduki Istana Presiden kalau sampai Ahok tak juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisi demikian dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam hal ini pihak Kepolisian dalam menyelesaikan persoalan hukum," imbuhnya.

Meski begitu, dia mengajak komponen masyarakat untuk tetap percaya kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan hal-hal di luar hukum.

"(Namun saya) meminta kepada aparat Kepolisian untuk tetap menjaga marwah institusi dengan tidak terpengaruh oleh kekuatan apapun yang menghalangi penegakan hukum di Indonesia. Sehingga menindak siapapun tanpa terkecuali pihak-pihak yang melakukan tindak pidana," tandasnya. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Lagu Akun Fufufafa Cari Kambing Hitam Viral

Senin, 23 September 2024 | 07:59

UPDATE

Kebakaran terjadi di Cafe Mal Ciputra

Jumat, 04 Oktober 2024 | 02:05

Warganet Desak Raffi Ahmad Kembalikan Gelar Doktor HC

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:39

Pola Debat Pilkada Jakarta Tak Meniru Debat Pilpres

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:27

Judol Turunkan Kelas Menengah di Indonesia

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:12

Biden Bahas Potensi Serangan Israel di Kilang Minyak Iran

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:45

Ini Bocoran Sosok Pimpinan DPRD DKI Jakarta Dilantik Jumat Siang

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:44

Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Aktivis Minta Polisi Disanksi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:13

Mantan Ketua DPRD Kasih Pramono-Rano Kisi-kisi Masalah Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:02

Kapolda Lampung Getarkan Semangat Pilkada Damai Lewat Petikan Gitar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 23:52

Baznas dan MUI Terbitkan Buku Jusuf Kalla Mujahid Perdamaian Dunia

Kamis, 03 Oktober 2024 | 23:39

Selengkapnya