Berita

Hukum

Sylvi: Kenapa Polisi Belum Juga Menjerat Ahok?

KAMIS, 27 OKTOBER 2016 | 04:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki T. Purnama dinilai masih berjalan di tempat. Karena meski sudah meminta keterangan, penyidik Bareskrim Polri belum juga menjerat cagub incumbent DKI Jakarta tersebut.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid, dalam keterangan persnya (Kamis, 27/10).

Karena itu dia meminta aparat kepolisian untuk mengamalkan Pasal 27 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
 

 
"Konstitusi kita menganut doktrin rule of law dimana salah satu pilar utamanya adalah persamaan di dalam hukum," sambung advokat yang tergabung dalam International Jurist Union ini.

Pasalnya, sudah banyak yang menjadi pesakitan akibat pelecehan terhadap keyakinan dan agama yang dianut di Indonesia. Mulai dari sastrawan Arswendo Atmowiloto sampai Tajul Muluk.

"Kalau sudah jelas melakukan tindak pidana, seharusnya ya diproses secara hukum. Jangan tunggu ini dan itu lagi, proses sesuai aturan," tegasnya.

Apalagi, dia mengingatkan pada Jum’at mendatang (4/11), akan unjuk rasa besar-besaran yang disebut-sebut bakal menduduki Istana Presiden kalau sampai Ahok tak juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisi demikian dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam hal ini pihak Kepolisian dalam menyelesaikan persoalan hukum," imbuhnya.

Meski begitu, dia mengajak komponen masyarakat untuk tetap percaya kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan hal-hal di luar hukum.

"(Namun saya) meminta kepada aparat Kepolisian untuk tetap menjaga marwah institusi dengan tidak terpengaruh oleh kekuatan apapun yang menghalangi penegakan hukum di Indonesia. Sehingga menindak siapapun tanpa terkecuali pihak-pihak yang melakukan tindak pidana," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya