Berita

Net

Hukum

Tujuh Legislator Sumut Didakwa Terima Suap Gatot Pujo

RABU, 26 OKTOBER 2016 | 22:17 WIB | LAPORAN:

Tujuh anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 didakwa menerima uang suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, dan pengesahan APBD 2014-2015, dan penolakan penggunaan hak interpelasi tahun 2015 dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Mereka adalah Muhammad Afan dan Budiman Nadapdap dari PDI Perjuangan, Guntur Manurung dari Partai Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Partai Hanura, Bustami dari PPP, Parluhutan Siregar serta Zulkifli Husein dari PAN.

"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut menerima hadiah atau janji berupa uang dari Gatot Pujo Nugroho," ujar Jaksa Penuntut Ali Fikri saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/10).


Jaksa Ali Fikri menjelaskan, masing-masing terdakwa dinyatakan menerima suap dengan jumlah berbeda. Dengan rincian Parluhutan Siregar menerima Rp 862,5 juta, Afan menerima Rp 1,295 miliar, Budiman Rp 1,095 miliar, Guntur sebesar Rp 555 juta. Sementara Zulkifli Effendi menerima Rp 1,555 miliar, Bustami Rp 565 juta, dan Zulkifli Husein Rp 262,5 juta.

Suap diberikan dalam kurun waktu September 2013 sampai Juli 2015 di Ruang Bagian Keuangan Setwan dan Ruangan Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut.

Jaksa menilai perbuatan ketujuh terdakwa bertentangan dengan kewajiban selaku penyelenggara negara. Sebagaimana diatur Pasal 5 angka 4 dan 6 Undang-Undang 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

Ketujuh anggota DPRD tersebut didakwa melanggar Pasal 12 huruf (a) dan (b) atau Pasal 11 junto Pasal 18 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 junto Pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya