Berita

Net

Hukum

Tujuh Legislator Sumut Didakwa Terima Suap Gatot Pujo

RABU, 26 OKTOBER 2016 | 22:17 WIB | LAPORAN:

Tujuh anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 didakwa menerima uang suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, dan pengesahan APBD 2014-2015, dan penolakan penggunaan hak interpelasi tahun 2015 dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Mereka adalah Muhammad Afan dan Budiman Nadapdap dari PDI Perjuangan, Guntur Manurung dari Partai Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Partai Hanura, Bustami dari PPP, Parluhutan Siregar serta Zulkifli Husein dari PAN.

"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut menerima hadiah atau janji berupa uang dari Gatot Pujo Nugroho," ujar Jaksa Penuntut Ali Fikri saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/10).


Jaksa Ali Fikri menjelaskan, masing-masing terdakwa dinyatakan menerima suap dengan jumlah berbeda. Dengan rincian Parluhutan Siregar menerima Rp 862,5 juta, Afan menerima Rp 1,295 miliar, Budiman Rp 1,095 miliar, Guntur sebesar Rp 555 juta. Sementara Zulkifli Effendi menerima Rp 1,555 miliar, Bustami Rp 565 juta, dan Zulkifli Husein Rp 262,5 juta.

Suap diberikan dalam kurun waktu September 2013 sampai Juli 2015 di Ruang Bagian Keuangan Setwan dan Ruangan Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut.

Jaksa menilai perbuatan ketujuh terdakwa bertentangan dengan kewajiban selaku penyelenggara negara. Sebagaimana diatur Pasal 5 angka 4 dan 6 Undang-Undang 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

Ketujuh anggota DPRD tersebut didakwa melanggar Pasal 12 huruf (a) dan (b) atau Pasal 11 junto Pasal 18 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 junto Pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya