Berita

Munir/Net

Hukum

Pemerintah Punya Kewajiban Tuntaskan Kasus Munir

RABU, 26 OKTOBER 2016 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Pemerintah memiliki kewajiban‎ mengusut tuntas kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. Karenanya, aktor intelektual kasus tersebut harus bisa diungkap.

"Ketika dokumen asli tim pencari fakta (TPF) kasus Munir sudah ditemukan, pemerintah punya kewajiban menindaklanjuti. Kemudian harus diungkap secara tuntas dalang di balik kematian Munir," kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding‎ di Gedung DPR RI, Jakarta (Rabu, 26/10).

Dia menilai, ‎salinan laporan TPF yang dikabarkan hilang bisa menjadi dasar untuk melanjutkan pengusutan kasus pembunuhan Munir hingga tuntas. Hal itu, selama jajaran TPF mengkonfirmasi akurasi salinan dokumen yang ada.‎


"Sepanjang akurasinya dapat dipertanggungjawabkan, kopian itu bisa saya kira menjadi dasar dalam mengungkap," jelas Sudding.

Meski begitu, dokumen TPF itu tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi aparat penegak hukum.‎

"Itu hasil tim investigasi menjadi dasar pintu masuk untuk mengungkap yang bertanggung jawab di balik kematian Munir," tegas politisi Partai Hanura tersebut.

Diketahui, dokumen asli laporan TPF kasus Munir dikabarkan hilang. Namun, jajaran Kabinet Indonesia Bersatu di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono mengantongi salinan dokumen. Nantinya akan diserahkan kepada pemerintahan Joko Widodo.

Munir sendiri meninggal dunia akibat racun arsenik dalam perjalanan menuju Amsterdam untuk melanjutkan pendidikan pasca sarjana pada 7 September 2004 lalu. Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras) itu meninggal dunia di atas pesawat Garuda Indonesia ‎dengan nomor penerbangan GA-974.‎ [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya