Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Panja Karhutla: 15 SP-3 Bukan Zaman Dolly, Makin Jelas...

SELASA, 25 OKTOBER 2016 | 17:45 WIB | LAPORAN:

Mantan Kapolda Riau, Irjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengaku hanya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi tiga perusahaan pada Januari 2016 lalu.

Mendengar itu, Ketua Panja Karhutla, Benny K Harman mengatakan bahwa pihaknya kini sudah menerima gambaran yang semakin jelas terkait itu.

"15 SP3 bukan pada zaman Pak Dolly ya, makin jelas ya," katanya saat rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10).


Sebelumnya, Irjen Dolly menjelaskan bahwa semasa dia menjadi orang nomor satu di Polda Riau, pihaknya memang menangani kasus Karhutla yang diduga dilakukan oleh 18 perusahaan. Namun dari 18 perusahaan tersebut, 3 diantaranya diberi SP3 karena tidak memenuhi unsur, 2 perusahaan kasusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Benny kemudian mengungkapkan bahwa Kapolda Riau saat ini, Brigjen Supriyanto dalam RDP sebelumnya pernah mengatakan bahwa SP3 ke-15 perusahaan sesungguhnya dikeluarkan oleh Polda lama.

"Izin Pak, masa periode kami berakhir 15 Maret, SP3 3, itu dilakukan polres Pelalawan, kami mengontrol melalui proses gelar perkara. Tidak boleh lebih dari itu karena bisa dianggap intervensi, harus ada kemandirian dari penyidik. 16 kasus masih proses lidik waktu itu," jelas Irjend Dolly. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya